Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional – Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat instrumen investasi syariah semakin mudah ditemukan.
Keadaan seperti ini pastinya menguntungan bagi orang muslim yang ingin berinvestasi tapi tetap berlandaskan pada syariat islam. Lantas apa perbedaan investasi syariah dan konvensional? Padahal keduanya sama-sama disebut investasi
Bahkan kedua investasi tersebut juga sama-sama memberikan keuntungan. Untuk mengetahui lebih lanjut Anda bisa langsung menyimak pembahasan selengkapnya berikut ini!. Sebelum itu ada baiknya untuk mengetahui perbedaan keduanya dari pengertiannya.
Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional Berdasarkan Pengertian
Investasi syariah merupakan salah satu cara penanaman modal demi mendapatkan keuntungan sesuai dengan syariat islam. Adapun landasan operasional dan prinsip hukum dari investasi ini berasal dari Al-Quran, hadist dan Fatwa dari dewan syariah nasional MUI.
Jadi investasi syariah ini merupakan jenis investasi yang mengutamakan ajaran islam didalamnya. Mulai dari setiap proses yang dijalankan, syarat pihak yang terlibat hingga produk investasinya tidak boleh menentang syariat islam yang berlaku.
Secara singkat investasi syariah juga bisa diartikan sebagai salah satu teknik menanam modal demi mendapat profit namun tetap ada benang merah yang menjadikannya berbeda dengan teknik menanam modal lainnya.
Disisi lain Investasi konvensional bisa diartikan sebagai investasi yang berbentuk portofolio tanpa adanya dasar syariah islam sama sekali. Tujuan utama dari investasi ini hanyalah mencari keuntungan yang sama besar dengan resiko yang ditanggung sendiri oleh pihak investor. Investasi konvensional biasanya menganut asas bebas tanpa ada batasan syariat islam didalamnya.
Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional dari Aspek Lain
Pada dasarnya perbedaan dari kedua investasi ini bisa dengan mudah dikenali karena karakteristiknya yang berbeda. Berikut ini adalah beberapa perbedaan yang paling jelas di antara keduanya:
1. Perbedaan dari Tujuan Berinvestasi
Investasi konvensional dilakukan dengan tujuan keuntungan atau retur sebanyak mungkin. Disamping itu investasi ini juga mengejar kemajuan ekonomi.
Berbeda dengan investasi syariah yang tidak hanya memikirkan retur atau keuntungan saja. Lebih dari itu investasi syariah biasanya juga berfokus pada aspek SRI (Social Responsible Investment). Adapun SRI sendiri adalah sebuah bentuk dari strategi investasi yang menggabungkan keuntungan investasi dengan kebajikan sosial.
Investasi syariah umumnya menggunakan misi pemberdayaan umat dalam kegiatan ekonominya. Selain itu dalam investasi syariah juga terdapat unsur ibadahnya karena adanya kegiatan sedekah.
2. Produk Pendanaan yang Ditawarkan
Pendanaan yang ditawarkan pada jenis investasi konvensional sangat beragam dan banyak pilihannya. Hal ini karena pendanaan konvensional memungkinkan Anda untuk menanamkan uang di semua aspek bisnis yang ada.
Berbeda lagi dengan produk pendanaan yang ditawarkan pada investasi syariah. Biasanya di investasi syariah instrumen pendanaanya lebih sedikit. Jadi bisa dibilang terbatas.
Adapun alasannya karena pendanaan syariah hanya berfokus di produk pendanaan yang sesuai dengan syariat islam yang ada saja. Padahal tidak semua produk pendanaan menerapkan syariat islam sebagai landasannya.
3. Prinsip Akad Dalam Hal Pendanaan
Investasi syariah, ambil saja contoh reksadana syariah umumnya akan berjalan dengan agama sebagai landasan dasarnya. Selain itu tidak boleh bertentangan dengan syariat islam yang ada. Adapun akad syariah sendiri bisa meliputi akad kerjasama atau musyarakah, akad bagi hasil atau mudharabah dan sewa menyewa atau ijarah.
Sementara itu investasi konvensional memiliki kesan yang lebih santai dan sederhana. Jadi produk investasi ini hanya menekan kesepakatan tanpa perlu adanya aturan halal atau haram didalamnya.
4. Perbedaan Sistem Transaksi Pendanaan
Pada pendanaan konvensional mekanisme transaksinya lebih bebas jadi tanpa ada batasan sama sekali. Selain itu arah dari perputaran uang investor juga terbuka dengan bebas.
Transaksi yang terjadi pada investasi konvensional kebanyakan mengandung unsur bunga. Untuk itulah saham yang diperjualbelikan bisa saja ada unsur haramnya. Bahkan dalam pendanaan konvensional juga sering ada unsur manipulatif, judi, spekulatif hingga transaksi yang tidak jelas.
Hal ini tentu saja berbeda dengan investasi syariah. Pada investasi ini sudah pasti uang investor tidak akan digunakan untuk mendanai usaha yang tidak memiliki dasar prinsip syariah.
Jadi seluruh unsur yang dianggap non halal akan diseleksi sedemikian rupa. Uang dari para investor tidak akan pernah digunakan untuk mendanai usaha yang sudah pasti non halal seperti alkohol, rokok dan makanan haram juga akan ditolak oleh instrumen pendanaan syariah ini.
5. Badan Usaha Penjual Saham
Perlu Anda tahu jika pada pasar modal konvensional tidak akan pernah memperhatikan status. Jadi masalah halal atau haram saat emiten atau badan usaha menjual saham tidak pernah diperhatikan atau bahkan dipikirkan.
Selain itu dalam transaksinya sebagian besar pasti mengandung bunga. Jadi pada investasi konvensional biasanya rawan terjadi spekulatif yang cukup lebar dan transaksi manipulatif.
Berbeda dengan transaksi yang terjadi pada pasar syariah dimana semuanya benar-benar bebas bunga. Disamping itu saham yang dijual emiten juga harus memenuhi syariat islam yang berlaku. Bahkan ada aturan untuk menerapkan salam, musyarakah dan mudharabah dalam proses transaksinya.
6. Obligasi Vs Sukuk
Pada umumnya di obligasi konvensional prinsip yang dianut adalah prinsip bunga. Adapun pemegang dari obligasinya sebagai orang yang berpiutang atau kreditur. Adapun perhitungan dari nisbahnya juga berdasarkan pada perkembangan suku bunga yang sedang berlaku.
Hal ini tentunya berbeda jauh dengan obligasi syariah atau sukuk dimana memang sudah diatur dengan jelas dalam fatwa DSN-MUI no 7/DSN-MUI/IV/2000. Dalam fatwa tersebut sudah ada aturan jelas mengenai pembiayaan mudharabah.
Bahkan dalam fatwa DSN MUI tersebut juga dijelaskan dengan terperinci jika pihak pemegang obligasi bukanlah seorang kreditur namun shahibul mal atau pemodal. Adapun emitennya dikenal dengan sebutan mudharib atau pengelola
Selain itu perhitungan nisbah dalam obligasi syariah juga telah disebutkan pada tahap awal saat akan melakukan transaksi. Dalam penggunaan modal sahamnya pun emiten juga diharuskan untuk mengalokasikan modal investor sesuai dengan syariat islam yang berlaku.
7. Pengawasan
Pada investasi syariah seperti reksadana syariah biasanya akan menempatkan DPS(dewan pengawas Syariah) sebagai penanggung jawab dalam memastikan pengelolaannya sesuai dengan prinsip dan hukum syariah islam.
Jadi sangat berbeda dengan investasi konvensional seperti reksadana konvensional yang mana pengawasan secara penuh berada di bawah OJK. Adapun pengawasan ini pada akhirnya akan disesuaikan dengan mekanisme dari pasar dan berbagai faktor lain yang berhubungan dengan keadaan perekonomian.
Meski begitu untuk masalah regulasi investasi reksadana tetap harus diserahkan pada OJK selaku regulator yang menyiapkan semua bentuk investasi yang ada di Indonesia.
8. Perbedaan Berdasarkan Indek Saham
Indek saham pada investasi syariah umumnya dikeluarkan oleh pasar modal syariah. Untuk itulah semua saham yang tercantum dan ada di bursa pasar modal syariah telah terjamin status kehalalannya.
Lain halnya dengan investasi konvensional. Pada investasi ini indek yang ada biasanya terbuka secara bebas. Jadi tidak ada pemisah atau perbedaan antara saham yang halal secara khusus.
Perbedaan investasi syariah dan konvensional sebenarnya cukup jelas. Jadi setelah mengetahui perbedaanya Anda hanya perlu memutuskan dan memilih mana investasi yang lebih cocok untuk dicoba dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.