https://ageneuro2024.id/ https://aubrac-pont-sainte-maxence.ac-amiens.fr/sincor/ Dewahoki303 https://coursedrill.com/ Dewahoki303

8 Pertanyaan Seputar Gaji Bidan Untuk Menjawab Keraguanmu

Gaji Bidan – Hallo guys, kali ini kita akan memberikan rangkuman terkait beberapa pertanyaan sering ditanyakan oleh orang-orang terkait gaji bidan beserta jawabannya. Simak pembahasan berikut ini, ya!

Profesi bidan terbagi menjadi berapa macam?

Di Indonesia, secara umum profesi bidan dibagi menjadi dua yaitu yang pertama adalah bidan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ditempatkan di rumah sakit atau puskesmas daerah. Yang kedua yaitu bidan Non-PNS biasanya bekerja di klinik atau rumah sakit swasta.

Bidan PNS pun terbagi lagi menjadi dua jenis yaitu Bidan Terampil yang meliputi Bidan Pelaksana, Bidan Pelaksana Lanjutan, Bidan Penyelia. Lalu, ada pula Bidan Ahli yang meliputi Bidan Pratama, Bidan Muda, dan Bidan Madya.

Perbedaan jenis profesi bidan tersebut nantinya juga akan mempengaruhi besarnya gaji bidan PNS dan Non PNS serta tugas yang harus dijalankan.

Berapa gaji bidan PNS?

Rata-rata gaji bidan PNS adalah Rp.1.800.000 s/d Rp.4.500.000. Penentuan gaji bidan PNS setiap bulannya berdasarkan pangkat, golongan, masa kerja, dan profesi yang dijalankan, sama dengan seorang PNS pada umumnya.

Sehingga, perolehan gaji antara satu bidan dengan bidan lainnya tidak sama, bahkan masing-masing daerah juga memberikan nominal yang berbeda-beda pula. Tak hanya itu, gaji bidan di rumah sakit dan bidan puskesmas pun pasti akan berbeda. Selain gaji pokok, seorang bidan PNS juga akan menerima tunjangan dari negara.

Baca Juga:  Besaran Gaji UMR Gorontalo Utara

Berapa gaji bidan Non-PNS?

Rata-rata gaji bidan Non-PNS yang bekerja di rumah sakit atau klinik swasta adalah Rp.3.200.000 hingga Rp.7.800.000 per bulan. Kalau dilihat dari nilai pokoknya, tentu gaji bidan swasta lebih besar. Tetapi, hal tersebut juga tidak terlepas dari beberapa faktor seperti besarnya standar UMR pada masing-masing daerah, kebijakan rumah sakit atau tempat kerja, dan jabatan atau jam terbang yang dimiliki.

Seorang bidan Non-PNS juga mendapatkan beberapa bonus seperti bonus uang transportasi, uang makan, atau bonus lainnya yang diberikan oleh masing-masing rumah sakit swasta.

Apa Perbedaan Gaji Bidan dan Perawat?

Walaupun sama-sama di dunia medis, tetapi, besarnya gaji dari dua profesi tersebut juga berbeda. Banyak faktor yang mempengaruhi kenapa gaji bidan dan perawat berbeda, salah satunya yaitu tugas yang dijalankan, dan tempat kerja.

Tak hanya itu, gaji seorang perawat juga bergantung pada tempat kerja dan jenis peran dan jabatan. Sama seperti bidan, perawat juga terbagi menjadi perawat PNS, kontrak, PTT pusat/daerah, dan lain-lain. Gaji seorang perawat berkisar antara Rp.400.000 – Rp.7.000.000, sedikit berbeda dengan gaji bidan.

Apakah bidan lulusan S1 dan D3 memperoleh gaji yang sama?

Tentu saja berbeda. Baik gaji bidan S1 maupun D3, semuanya balik lagi atau tergantung pada Hal ini juga jenis profesi bidan dan jugas yang diterima. Karena, beberapa profesi bidan menentukan syarat pendidikannya minimal harus S1, sehingga bagi yang memiliki Pendidikan D3 belum tentu bisa.

Tetapi, kamu tidak perlu khawatir, semisal kamu adalah lulusan D3 bidan dan ingin melanjutkan Pendidikan agar bisa mendaftar sebagai profesi dokter dengan jabatan yang lebih tinggi, kamu bisa langsung mendaftar untuk melanjutkan pada beberapa universitas yang telah membuka jenjang Pendidikan S1-Bidan.

Baca Juga:  Perbedaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan, Mana yang Perlu Didahulukan?

Berapa gaji bidan yang membuka praktek mandiri?

Untuk membuka praktek mandiri, bisa dilakukan oleh bidan PNS maupun Non-PNS. Gaji bidan praktek mandiri bisa jadi lebih besar dari pada bidan PNS yaitu rata-rata sebesar Rp.5.000.000 sampai dengan Rp.9.000.000 per bulan.

Namun, hal tersebut kembali lagi pada kemampuan dan profesionalisme seorang bidan selama bekerja yang selanjutnya akan mempengaruhi banyaknya pasien yang datang berkunjung.

Keuntungan apabila bidan membuka praktek mandiri antara lain besarnya tarif pasien yang bisa ditentukan sendiri, jam kerja yang lebih leluasa dan fleksibel, dan tempat praktek bisa dilakukan di rumah atau bisa juga pada klinik yang sudah di sewa.

Apa syarat seorang bidan bisa membuka praktek mandiri?

Selain sebagai pendapatan pokok, gaji bidan dari praktek mandiri juga biasanya dijadikan sebagai penghasilan tambahan. Yaitu semisal dari pagi hingga siang bertugas sebagai bidan PNS, maka malamnya bisa membuka praktek pribadi atau hanya sekedar melayani persalinan bagi tetangga atau warga sekitar.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi jika bidan ingin melakukan praktik mandiri yaitu seorang bidan harus sudah menjadi anggota dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), telah memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) bidan, serta telah mengantongi ijin berupa Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) dari IBI setempat.

Apakah gaji bidan sudah sepadan dengan besarnya biaya pendidikan yang harus ditempuh dan tanggung jawabnya?

Mungkin banyak orang bertanya kenapa gaji bidan kecil dan merasa bahwa gaji pokok yang didapatkan belum sepadan dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan pendidikan atau profesi bidan.

Memang benar bahwa biaya Pendidikan seorang bidan tidaklah sedikit atau murah. Apabila dilihat dari besar atau kecilnya nilai gaji, hal tersebut kembali lagi pada diri masing terkait kecukupan dan pemenuhan kebutuhan. Namun, walaupun pada awal kerja masih mendapatkan gaji yang kecil, diharapkan bahwa masa dan pengalaman kerja akan berpengaruh untuk meningkatkan besarnya gaji bidan untuk tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:  Besaran Gaji UMR Gowa

Lalu, apabila dilihat dari segi tanggung jawab, memang benar resikonya besar layaknya seorang seorang atau petugas medis lainnya yang sangat erat berkaitan dengan nyawa seseorang. Di Indonesia sendiri, profesi bidan sangatlah erat kaitannya dengan Kesehatan perempuan.

Cakupan kerja seorang bidan antara lain yaitu pemeriksaan reproduksi, pelayanan ibu hamil kehamilan mulai dari konsultasi, hingga proses melahirkan, perawatan, menyusui, dan masih banyak lainnya.

Apabila seorang bidan. Dan hal yang paling utama bahwa tugas utama seorang bidan erat kaitannya dengan pengabdian masyarakat yang tidak bisa secara riil dinilai dengan uang.

Kesimpulan

Rata-rata gaji bidan baik PNS maupun Non-PNS hampir sama, masih berada pada kisaran yang wajar. Faktor yang harus diperhatikan berkaitan dengan perbedaan gaji antara bidan yang satu dengan lainnya yaitu UMR daerah, tingkat jabatan, golongan gaji, tempat bekerja dalam hal ini rumah sakit, dan lain sebagainya.

Sejauh ini, gaji bidan bisa dikatakan sudah cukup dan memenuhi kebutuhan keluarga untuk hidup lebih sejahtera dan terjamin. Peningkatan gaji dari segi profesi yang diterima tersebut pun juga sudah sepadan dengan besarnya biaya pendidikan yang harus dikorbankan dan besarnya tanggung jawab yang harus diemban di pundak.

Selain gaji pokok, seorang bidan juga masih menerima beberapa tunjangan atau bonus. Namun, apabila seorang bidan masih merasa gaji pokok yang diperolehnya kurang, bisa membuka jasa praktek mandiri seperti yang sudah dibahas di atas untuk memperoleh pendapatan tambahan.

Itulah sedikit ulasan mengenai beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh orang awam atau orang yang masih bimbang untuk memilih profesi bidan karena khawatir terkait gaji bidan yang akan diperolehnya. Semoga bermanfaat.

https://ageneuro2024.id/ https://aubrac-pont-sainte-maxence.ac-amiens.fr/sincor/ Dewahoki303 Dewahoki303