Ini Dia Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi yang Perlu Anda Ketahui

Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi – Setiap orang tentu tidak bisa memprediksi beberapa hal merugikan yang terjadi di masa yang akan datang.

Sekarang ini sendiri untuk meminimalisir berbagai resiko tersebut terdapat beberapa jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan penyediaan jasa. Dengan begitu, Anda bisa melakukan prosedur pengajuan kliam pengajuan asuransi.

Kenali Dahulu Apa itu Klaim Asuransi

Klaim asuransi merupakan sebuah tuntutan pihak tertanggung karena terdapat kontrak perjanjian dengan pihak asuransi. Proses klaim ini sendiri ditujukan untuk menjamin pembayaran ganti rugi selama pembayaran premi sudah dilakukan. 

Hal ini berarti klaim tersebut adalah permohonan resmi yang diajukan oleh peserta asuransi kepada pihak perusahaan asuransi agar melakukan pembayaran. Contohnya saja ketika terdapat orang yang kecelakaan kemudian ia memiliki asuransi kendaraan, maka bisa mengajukan klaim asuransi.

Apabila semua syarat administratif tersebut sudah terpenuhi, maka pihak asuransi akan melaksanakan kewajiban membayar tanggungan tersebut sesuai kesepakatan yang tercantum.

Klaim asuransi ini sendiri umumnya tidak hanya berlaku untuk asuransi jiwa atau kendaraan saja. Akan tetapi, menyesuaikan dengan jenis asuransi yang nasabah sudah gunakan. Misalnya seperti asuransi pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi lainnya.

Beberapa Fungsi Klaim Asuransi

Perlu Anda ketahui, bahwa klaim asuransi bisa jadi salah satu hak wajib yang diterima oleh nasabah selama mereka rutin dalam membayar premi asurasi. Agar lebih jelas, simak beberapa fungsi ketika melakukan klaim asuransi selengkapnya pada penjelasan di bawah ini:

  • Sebagai Pengalihan Resiko

Asuransi dapat dimanfaatkan sebagai pengalihan resiko. Apa maksudnya? Pengalihan resiko tersebut berarti pihak tertanggung menyadari adanya ancaman bahaya jangka pendek/panjang terhadap jiwa ataupun harta kekayaannya. Apabila ancaman tersebut terjadi, maka tentu saja akan menyebabkan kerugian baik jiwa ataupun harta.

Baca Juga:  5 Asuransi Terbaik di Indonesia dan Tips Memilih Perusahaan yang Benar

Fungsi klaim asuransi disini dapat diperoleh sehingga tidak perlu pusing untuk memikul beban resikonya. Asuransi ini sendiri berperan mengambil alih resiko dengan cara membayarkan premi. Hal ini berarti selama membayar premi resiko akan pindah ke pihak asuransi.

  • Sebagai Pembayaran Ganti Rugi

Anda juga bisa memanfaatkan klaim asuransi untuk pembayaran ganti rugi. Contohnya saja apabila mengalami peristiwa yang menimbulkan kerugian. Contohnya saja pencurian, kebakaran rumah, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, pihak asuransi akan mengganti kerugiannya sesuai premi yang dipilih nantinya.

Akan tetapi, perlu Anda ketahui bahwa umumnya setiap asuransi mempunyai batas plafon dari tanggungan yang diberikan. Meski kerugian tersebut tidak ditanggung 100% akan tetapi beban finansial dapat berkurang lebih banyak.

  • Sebagai Pembayaran Santunan

Klaim asuransi juga bisa Anda manfaatkan untuk membayar santunan kepada nasabah. Contohnya saja asuransi jiwa yang diadakan atas dasar perjanjian nasabah serta pihak asuransinya. Selain itu, terdapat pula asuransi BPJS kesehatan yang tergolong sebagai asuransi sosial.

Adanya jenis asuransi sosial tersebut memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang dapat menyebabkan kematian atau kemungkinan buruk lainnya.

Bagaimana Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi?

Setelah memahami pengertian asuransi beserta fungsinya secara umum, maka kini saatnya mengetahui seperti apa prosedur pengajuan klaim pengajuan asuransi. Dengan begitu, ketika mendapatkan musibah atau kejadian merugikan dapat langsung menerapkan prosedur klaim tersebut. Di bawah ini selengkapnya:

  • Melaporkan ke Perusahaan Asuransi

Ketika seseorang mempunyai asuransi, maka pihak jasa yang terkait akan memberikan proteksi atas kejadian tidak terduga. Terutama kejadian yang menyebabkan kerugian finansial. Misalnya saja jatuh sakit sehingga harus menjalani rawat inap.

Untuk proses klaim asuransi sendiri dapat dilakukan dengan cara melaporkannya ke perusahaan asuransi terkait. Penyampaian laporan tersebut bisa Anda lakukan lewat aplikasi atau dengan cara menghubungi contact center resmi perusahaan asuransi. Mulai dari email, sms, ataupun via telepon.

  • Melengkapi Data

Apabila Anda sudah menghubungi pihak asuransi, maka langkah selanjutnya adalah dengan memenuhi atau melengkapi data dan dokumen yang sudah dipersyaratkan oleh pihak jasa. Contohnya saja polis asuransi, foto, rincian kerugian, hingga bukti pendukung lain.

  • Penilaian Klaim oleh Perusahaan Asuransi

Selanjutnya, pihak asuransi akan melakukan penilaian klaim. Penilaian tersebut umumnya dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan dari masing-masing perusahaan. Apabila klaim sudah disetujui, maka pihak tertanggung perlu menerima pergantian atas klaim dengan nilai kerugian sesuai polis/perjanjian.

Baca Juga:   Jenis Asuransi Berdasarkan Aspek Dasarnya Dari Tujuan Operasional

Akan tetapi, klaim asuransi tersebut bisa saja ditolak oleh perusahaan asuransi. Umumnya hal ini dapat terjadi karena tidak memenuhi syarat serta ketentuan yang sudah diberlakukan oleh perusahaan.

Tips Agar Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Diterima

Ada banyak tips yang bisa Anda terapkan agar pengajuan asuransi diterima. Dengan begitu, proses klaim asuransi dapat disetujui oleh perusahaan terkait. Lantas, seperti apa saja tips tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini:

  • Pastikan Status Polis Aktif

Sebelum melakukan klaim, sangat penting bagi Anda untuk memastikan dahulu status polisnya. Jangan sampai status tersebut tidak aktif sehingga tidak bisa melakukan klaim asuransi. Cek juga kapan terakhir membayar premi. Jangan sampai terdapat tunggakan premi. Hal tersebut menyebabkan klaim asuransi ditolak.

  • Pastikan Klaim Sudah Tercantum dalam Polis Asuransi

Sangat penting bagi Anda untuk memastikan juga klaim yang diajukan tersebut sudah tercantum pada polis asuransi. Beberapa orang mungkin gagal melakukan klaim hanya karena terdapat kesalahan dalam memahami isi polis tersebut. 

Perlu dipahami bahwa hanya peristiwa/objek yang tercantum pada kontrak perjanjian/polis saja yang dapat memperoleh jaminan asuransi. Untuk peristiwa yang dikecualikan maka tentu saja tidak bisa diklaim asuransinya. Oleh sebab itu, jangan sampai salah dalam mengeceknya.

  • Sudah Lewat Masa Tunggu Asuransi

Agar klaim asuransi berhasil dilakukan, maka pastikan sudah melewati masa tunggu asuransi tersebut. Apa yang dimaksud dengan masa tunggu? Yakni waktu tertentu yang perlu dilalui sebelum pembayaran klaim dilakukan. 

Oleh sebab itu, pastikan bahwa klaim yang dilakukan tersebut sudah memasuki/melewati masa tunggu sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi terkait.

  • Penuhi Semua Persyaratan Klaim

Selanjutnya, usahakan untuk memenuhi persyaratan klaim. Pasalnya, beberapa orang bisa saja gagal dalam melakukan klaim tersebut hanya karena mereka tidak melengkapi dokumen yang sudah dipersyaratkan. Jika terdapat berkas administrasi yang tidak terpenuhi tentu saja perusahaan asuransi menolak klaim tersebut.

  • Pastikan Wilayah Kejadian Tercakup

Agar proses klaim asuransi Anda berhasil, usahakan untuk memastikan dahulu bahwa wilayah kejadian tersebut termasuk/tercakup pada layanan asuransi. Contohnya apabila pemegang polis memiliki asuransi jiwa di Indonesia, maka klaim akan ditolak jika ingin memakainya di luar negeri.

  • Tidak Melanggar Prinsip Niat Baik

Prinsip niat baik atau utmost good faith merupakan salah satu pondasi utama perjanjian asuransi. Hal ini berarti, apabila terjadi pelanggaran terhadap prinsip tersebut maka keberadaan polis asuransi menjadi tidak sah. Jika nasabah melanggar prinsip tersebut maka bisa saja terjadi penolakan klaim asuransi.

Baca Juga:  Istilah-Istilah Dalam Saham Yang Perlu Diketahui

Itu tadi penjelasan lengkap mengenai prosedur pengajuan klaim asuransi yang wajib Anda ketahui. Ketika ingin melakukan klaim tersebut usahakan juga untuk memahami juga beberapa tips agar pengajuan klaim dapat disetujui dengan cepat.