Hukum Saham Dalam Islam

Hukum Saham Dalam Islam – Hukum saham dalam Islam sepertinya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi banyak orang. Khususnya para umat muslim yang ingin mencoba peruntungan dalam bidang investasi saham. Agar dapat memahami lebih dalam, simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Investasi Saham

Mendengar kata investasi dan saham tentu sudah tidak asing lagi. Kedua istilah tersebut memang sudah cukup lama digunakan. Terutama dikalangan perusahaan yang memang sudah identik dengan investasi dan saham ini.

Umumnya sebuah perusahaan membutuhkan suntikan dana sebagai modal untuk mengembangkan perusahaannya. Dana tersebut didapatkan dari investor yang secara khusus menanamkan atau menginvestasikan sahamnya kepada perusahaan tertentu.

Nantinya dana yang ditanamkan sebagai modal tersebut akan menjadi saham di perusahaan tersebut. Persentase jumlah sahamnya tentu tergantung pada besar kecilnya dana yang ditanamkan.

Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa definisi dari investasi saham merupakan sebuah usaha menanamkan modal ke dalam bentuk dana. Dimana nantinya dana ini akan berbentuk saham yang tentunya menguntungkan pihak penanam modal (investor).

Sama halnya dengan investasi pada umumnya, investasi dalam bentuk saham ini juga memiliki tujuan yang sama yaitu mendapatkan keuntungan. Sehingga tak heran jika makin banyak pihak yang hobi menanamkan sahamnya sebagai salah satu bentuk investasi.

Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa pada kenyataannya, tanam saham ini juga terbilang memiliki resiko yang besar. Sekali gagal, bisa rugi puluhan, ratusan dan bahkan sampai milyaran rupiah.

Namun sebaliknya, ketika mengalami untung tentu keuntungan yang didapatkan juga cukup besar. Sehingga wajar saja jika investasi saham ini makin banyak diminati mengingat investasi jenis ini memang menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Baca Juga:  Ketahui Apa Itu Trading Saham, Keuntungan, Dan Tips Memulainya

Lalu bagaimana dengan hukum saham dalam Islam? Seperti apakah hukum saham dalam Islam itu sendiri? Agar lebih jelas, simak penjelasan dibawah ini.

Trend Investasi Saham Di Indonesia

Terlepas dari seperti apakah hukum saham dalam Islam, namun realitanya adalah bahwa diluaran sana semakin banyak orang yang serius menekuni tentang investasi saham ini. Ada banyak platform digital yang bisa dimanfaatkan sebagai media untuk belajar sekaligus menjalankan saham ini.

Tak harus orang yang sudah pro dalam bidang saham, bahkan mereka yang masih pemula pun sangat bisa terjun ke dunia saham. Apalagi sebagian besar platform sudah menyediakan akun demo yang bisa digunakan untuk belajar trading.

Sehingga investasi saham maupun jual beli saham ini,  bisa dikatakan kini semakin mudah. Apalagi berkat adanya kecanggihan teknologi dan juga internet,  kian memudahkan siapa saja untuk mempelajari dan menjalankan saham yang diinvestasikan atau diperjual belikan.

Namun mengingat Indonesia merupakan negara yang berlandaskan agama,  khususnya untuk umat muslim yang mana untuk melakukan segala sesuatunya haruslah dengan cara yang halal.  Sehingga bukan hal yang aneh jika mulai banyak orang yang mencari informasi tentang hukum saham dalam Islam ini.

Investasi Saham Dimata Islam

Bagi semua umat muslim,  halal tak hanya sekedar label semata.  Melainkan sebuah pedoman atau patokan untuk menjalankan dan mendapatkan sesuatu. Sehingga bisa dipastikan bahwa umat muslim sangat membutuhkan kepastian tentang hukum saham dalam Islam ini.

Lalu pertanyaannya,  saham dalam Islam halal atau haram?  Maka jawabannya bisa keduanya.  Semua tergantung dari bagaimana cara melakukannya.  Darimana sumbernya.  Bagaimana cara transaksinya dan sebagainya.

Dimata Islam,  pada dasarnya investasi dan jual beli saham diperbolehkan.  Hanya saja terdapat keharusan bahwa saham tersebut menerapkan sistem yang sudah diajarkan didalam Al Qur’an maupun hadits. Artinya selama saham tersebut tidak melanggar syariat Islam,  maka hukum saham dalam Islam adalah halal atau diperbolehkan.

Baca Juga:  Ingin Memulai Saham? Ketahui Maksud Dari Indek Harga Saham Gabungan Dahulu!

Cara Membedakan Saham Yang ” Halal ” Dan Haram

Melihat penjelasan diatas yang menyatakan bahwa hukum saham dalam Islam diperbolehkan,  maka bisa disimpulkan bahwa saham bisa halal dan haram.  Lalu bagaimana cara membedakannya? Pada dasarnya saham bisa dikatakan halal jika memenuhi beberapa syarat berikut.

  • Jenis saham real atau nyata bukan hanya simbolis
  • Cara menjalankan sesuai syariat Islam yaitu jauh dari riba atau manipulasi yang merugikan salah satu pihak
  • Bentuk saham jelas
  • Perusahaannya ada
  • Terdapat kesepakatan antara semua pihak dan tidak ada yang merasa dididirugikan

Jika saham tersebut sudah memenuhi beberapa kriteria diatas,  maka bisa dikatakan bahwa hukum saham dalam Islam adalah halal atau diperbolehkan.

Lalu saham seperti apakah yang haram dan tidak dilarang dalam Islam? Saham yang haram tentu bertentangan atau berlawanan dengan kriteria diatas. Umumnya saham tersebut tidak jelas. Serta yang paling nyata adalah sangat tidak sesuai dengan prinsip dan syariat Islam.

Syarat Saham Yang Halal

Setelah melihat penjelasan mengenai perbedaan antara saham halal dan haram diatas,  maka tentunya cukup membuat umat muslim bernafas lega. Namun tentunya saham halal atau yang disebut juga dengan investasi saham syariah ini memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sebuah investasi saham dan jual beli saham bisa dikategorikan sebagai saham yang halal,  yaitu :

  • Kegiatan usaha yang dijalankan tidak melanggar prinsip dan aturan syariat Islam
  • Tidak mengandung unsur riba
  • Unsur jual beli jelas,  jauh dari ketidakpastian
  • Besar bunga dibawah 45%
  • Terdapat kesepakatan yang resmi, jelas dan mufakat tentang perjanjian investasi maupun jual beli saham

Perbedaan Saham Syariah Dan Konvensional

Mungkin masih banyak yang merasa kebingungan tentang perbedaan apa sajakah yang bisa digunakan untuk menilai manakah yang merupakan saham halal (syariah) dan mana yang merupakan saham haram (konvensional). Berikut ini adalah beberapa diantaranya.

  • Prinsip yang Diterapkan
Baca Juga:  Begini Cara Menghitung Harga Wajar Saham, Bisa Tahu Murah Atau Mahal

Perbedaan yang pertama dilihat dari prinsip yang diterapkan.  Pada saham syariah (halal)  sudah jelas menerapkan sistem syariah yang mana segala aktifitas di dalamnya berlandaskan aturan dan syariat Islam.  Sehingga tentunya dilihat dari sisi manapun tidak akan menimbulkan unsur – unsur yang negatif dan merugikan pihak lain.

  • Sistem yang Digunakan

Perbedaan antara saham syariah dan konvensional adalah dilihat dari sistem yang digunakan. Perlu diketahui bahwa saham dalam Islam tidak mengenal riba maupun bunga.  Sehingga sistem yang digunakan adalah sistem bagi hasil.

Yang dimaksud dengan sistem bagi hasil disini adalah dimana keuntungan dan juga kerugian akan ditanggung bersama.  Jika mengalami untung,  maka untung akan dibagi rata.  Begitu juga sebaliknya,  jika rugi maka kerugian akan ditanggung bersama – sama.

  • Pembagian Untung Dan Rugi

Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa untung rugi dalam investasi dimata Islam adalah pembagian untung dan rugi yang merata.  Penyampaian keuntungan dan kerugian juga dilakukan secara detail dan jelas,  tanpa ada yang ditutupi dan tanpa adanya unsur paksaan dari dan oleh siapapun.

Berdasarkan penjelasan diatas,  maka tentunya sudah bisa disimpulkan bahwa hukum saham dalam Islam memang terbaik karena menganut pemahaman bahwa dalam hal apapun termasuk dalam keperluan investasi dan saham,  tidak diperbolehkan menggunakan cara yang sekiranya nanti bisa merugikan atau menyakiti orang lain.

Dengan begitu,  sangatlah tepat jika di Indonesia menerapkan cara ini untuk menghindari fitnah, kesalahpahaman dan masalah lainnya.