Panduan Cara Klaim Asuransi AXA Mandiri

Cara Klaim Asuransi AXA Mandiri – Informasi seputar bagaimana cara klaim asuransi AXA Mandiri mungkin saja yang dicari oleh anda yang sekarang ini ingin mengajukan nya.

Memang, saat mengalami insiden atau musibah yang mengakibatkan harus dirawat di rumah sakit atau bahkan meninggal dunia, salah satu risiko yang bisa dialami yaitu kerugian finansial. Dengan memiliki asuransi, maka resiko tersebut bisa diminimalisir.

Misalnya, jika tertanggung meninggal dunia. Maka, jika memiliki asuransi jiwa akan memperoleh santunan yang nilainya sesuai dengan Perjanjian awal. Berapa nominalnya, tertera di dalam polis asuransi. Pihak keluarga bisa mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. 

Salah satu asuransi yang cukup terkenal di Indonesia adalah AXA Mandiri. Perusahaan ini memang memiliki banyak sekali masalah di Indonesia.

Dengan berbagai produknya, AXA Mandiri memberikan proteksi dari kerugian finansial jika pesertanya mengalami sakit, cacat, atau meninggal dunia. Lalu, bagaimana caranya klaim asuransi axa mandiri? Akan kami sampaikan dalam artikel ini. 

Cara Klaim Asuransi AXA Mandiri Untuk Masing-Masing Produknya

Bagi para nasabahnya, tentu harus tahu bagaimana cara klaim asuransi AXA Mandiri untuk masing-masing produk. Hal tersebut tentu saja menjadi poin penting sebelum membeli polis. Jangan sampai, cara pengajuan klaim nya berbelit-belit dan menyulitkan nasabah. 

Ketika Anda membeli polis asuransi, harus menanyakan secara detail mengenai bagaimana caranya klaim. Hal ini dimaksudkan supaya di kemudian hari Anda tidak menemui kendala ketika ingin mengajukan klaim. Hak Anda sebagai nasabah akan terpenuhi seutuhnya. 

Pengajuan klaim di AXA Mandiri sendiri memang ada beberapa produk, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan juga asuransi mobil. Masing-masing memiliki perbedaan mengenai manfaat dan cara klaimnya.

Baca Juga:  Gaji PT Wings Terbaru 2023

1. Produk Asuransi Kesehatan

Cara klaim asuransi AXA Mandiri kesehatan AXA Mandiri, terbagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut:

  • Klaim Cashless

Untuk cara klaim produk asuransi kesehatan bisa dilakukan secara ikhlas dengan hanya memberikan kartu peserta asuransi kepada pihak rumah sakit rekanan. Berikutnya anda akan memperoleh pelayanan kesehatan di sana sesuai dengan manfaat yang tertera di dalam kartu. 

  • Klaim Reimbursement

Cara klaim asuransi AXA Mandiri berikutnya yaitu dengan reimbursement yang berbeda dengan Cashless. Sebagai nasabah, Anda harus membayarkan uang sesuai dengan ilmu pengobatan atau kesehatan yang dibebankan.

Setelah itu Anda dapat mengajukan klaim dengan melampirkan kuitansi kepada pihak AXA mandiri dan mengisi formulir klaim. Pada umumnya, jenis kelamin yg dilakukan jika rumah sakit tidak rekanan. 

Secara teknis, berikut langkah-langkah pengajuan klaim asuransi kesehatan dan meninggal dunia AXA Mandiri:

  • Langkah 1 : melengkapi formulir untuk mengajukan klaim. Tapi formulir pengajuan klaim sesuai dengan apa yang diminta. Ada sejumlah detail yang berhubungan dengan nasabah misalnya nomor ID, nomor polis, nama pemegang polis, dan sebagainya yang harus diisi secara lengkap.
  • Langkah2 : menyertakan dokumen asli, tagihan, serta rekam medis. Berdasarkan klaim yang hendak diajukan, apabila berhubungan dengan perawatan inap atau medis, harus menyertakan resep asli serta kuitansi/tagihan. Selain itu juga melengkapi rekam medis asli maupun fotokopi yang dikeluarkan oleh dokter, serta dokumen penunjang lain.
  • Langkah 3 : menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan beserta formulir pengajuan klaim. Setelah formulir pengajuan klaim dilengkapi dan diisi, serta semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, Anda bisa menyerahkannya ke PT AXA Mandiri financial services. 

Mengenai persyaratan Dokumen untuk asuransi kesehatan adalah sebagai berikut: 

  • Formulir kesehatan yang diisi oleh tertanggung.
  • Surat pernyataan dokter untuk klaim kesehatan.
  • Kwitansi serta bukti pembayaran perawatan di rumah sakit bisa dokumen asli maupun fotokopi yang dilegalisir.
  • Rincian nama serta harga obat-obatan yang diberikan selama perawatan. Dokumen bisa asli maupun fotokopi legalisir.
  • Rincian harga alat-alat medis serta namanya selama perawatan di rumah sakit, bisa fotokopi legalisir maupun asli.
  • Perincian nama serta pemeriksaan laboratorium, x-ray, dan sebagainya.
  • Rincian biaya lainnya yang ada di kuitansi sehingga jumlah seluruhnya sesuai dengan biaya yang tercantum pada kuitansi.
  • Hasil pemeriksaan penunjang lainnya yang dilakukan oleh tertanggung selama masa perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:  Gaji PT Varuna Tirta Prakasya Terbaru 2023

2. Produk Asuransi Jiwa

Produk berikutnya yang dimiliki AXA Mandiri yaitu asuransi jiwa. Mengenai bagaimana cara klaim asuransi jenis ini, memang masih banyak masyarakat yang belum memahaminya. Pada klaim jenis ini memang tergantung dari polis yang dibeli.

Tentu saja yang mengajukan klaim adalah dari pihak ahli waris atau keluarga. Caranya dengan mengirimkan kan atau menyerahkan dokumen dokumen sesuai dengan persyaratan.

Akan lebih baik jika mendatangi kantor secara langsung agar prosesnya dapat lebih cepat. Dana asuransi tersebut dapat diberikan secara tunai atau transfer sejumlah yang tertera di dalam polis.

Syarat dokumen klaim meninggal dunia yang harus anda siapkan yaitu sebagai berikut:

  • Formulir pernyataan pengajuan klaim meninggal dunia yang diisi ahli waris.
  • Surat keterangan dokter yang merawat tertanggung.
  • Polis asli
  • Bukti pembayaran premi yang terakhir.
  • Kartu pengenal yang asli atau fotocopy legalisir.
  • KTP dan KK fotokopi yang dilegalisir.
  • Surat keterangan kematian.
  • Akta kematian dari instansi berwenang.
  • Surat bukti pemakaman atau pengabuan dari instansi berwenang, asli atau fotocopy legalisir.
  • Berita acara kepolisian jika akibat kecelakaan maupun meninggal secara tidak wajar. 
  • Surat visum dari dokter jika kematian karena kecelakaan atau tidak wajar. Bisa asli maupun fotokopi legalisir.
  • Jika tertanggung meninggal dunia di luar Indonesia, maka harus ada keterangan dari KBRI atau perwakilan setempat.
  • Dokumen pendukung lainnya apabila dibutuhkan.

3. Produk Asuransi Kendaraan

Mengenai cara klaim asuransi AXA pada produk Asuransi kendaraan, memang tidak kalah penting yang dibandingkan yang lain.

Biasanya, produk ini terdiri dari asuransi all risk atau TLO. Anda dapat mengajukan klaim secara offline dengan datang ke kantor cabang, maupun secara online dengan mengisi formulir di website resminya. Bisa juga dengan menghubungi call center asuransi kendaraan AXA Mandiri. 

Baca Juga:  Syarat Sah Perjanjian Asuransi, Simak Informasi Lengkapnya

Prosedur pengajuan cara klaim asuransi AXA Mandiri kendaraan adalah sebagai berikut:

  • Melaporkan insiden tidak lebih dari 5 x 24 jam.
  • Mengisi formulir yang terdapat di situs resmi AXA Mandiri.
  • Lengkapilah semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim.
  • Dari perilaku perusahaan akan melakukan survei ke mobil anda.
  • Jika sudah, perusahaan akan menerbitkan surat perintah kerja ke bengkel yang ditunjuk dan anda bisa membawa kendaraan untuk diperbaiki.
  • Selesai, Anda bisa mengambil kembali mobil ke pihak bengkel. 
  • Apabila melakukan klaim untuk polis Total Loss Only, kurang lebih langkanya sama. Akan tetapi bentuk penggantiannya berupa uang yang disesuaikan dengan harga kendaraan ketika terjadinya insiden kehilangan maupun kerusakan total.

Alamat dan kontak AXA Mandiri

Dalam proses pengajuan klaim, anda bisa melakukannya baik itu datang langsung ke kantor AXA Mandiri maupun melalui contact center dalam pengajuan dan penyerahan dokumen. Adapun informasinya sebagai berikut: 

AXA Tower Lantai GF

Jl. Prof Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City

Jakarta 12940

 

Email : [email protected]

WhatsApp : 08158153313

SMS : 67999

Call center : +62 21 3005 9999

Demikianlah informasi cara klaim asuransi AXA Mandiri. Sebagai nasabah, tentu anda harus paham bagaimana langkah-langkah Seperti yang telah kami sebutkan diatas. Semoga bermanfaat!