Apakah Trading Saham Halal? Temukan Jawabannya Hanya Disini

Apakah Trading Saham Halal – Besarnya keuntungan yang bisa diperoleh dari trading saham, membuat banyak orang berbondong-bondong ingin mencobanya. Namun, dalam perkembangannya, kemudian muncul pertanyaan, apakah trading saham halal? Isu tentang trading saham halal atau haram ternyata juga sudah direspon Majelis Ulama Indonesia di dalam fatwa yang dikeluarkannya. Jika Anda tertarik untuk mencoba trading saham, tapi masih ragu dengan status halal haramnya, maka simak informasi berikut ini.

Trading Saham Beda dengan Investasi Saham

Sebelum mengulas lebih jauh tentang apakah trading saham halal, Anda harus tahu dulu tentang pengertian dari trading saham dan investasi saham. Banyak yang salah kaprah dan mengartikan bahwa trading saham sama dengan investasi saham. Padahal, keduanya adalah dua instrumen yang berbeda. Investasi saham merupakan kegiatan membeli saham di sebuah perusahaan. Dalam hal ini, investor mendapatkan bukti kepemilikan dari saham perusahaan yang dibeli. Konsep ini berbeda dengan trading yang merupakan aktivitas jual beli di pasar modal yang dilakukan dalam jangka waktu yang singkat.

Selain itu, perlu Anda ketahui juga bahwa ruang lingkup trading tidak hanya sebatas pada saham saja, instrumen lain seperti forex dan mata uang asing juga jadi bagian dari trading itu sendiri. Apabila memiliki  teknik menganalisa yang baik dan tahu waktu yang tepat untuk menjual saham, seorang trader memang berpeluang mendapatkan untung besar. Namun lagi-lagi selalu timbul pertanyaan di belakang, apakah trading saham halal?

Baca Juga:  Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Investasi

Apakah Trading Saham Halal Atau Haram?

Setelah mengerti perbedaan dari investasi saham dan trading saham, Anda akan lebih mudah juga untuk memahami trading saham halal apa haram. Majelis Ulama Indonesia secara khusus juga telah mengeluarkan aturan perihal hukum pasar modal melalui Fatwa DSN No.40. Di bawah ini telah terangkum berbagai pendapat dari para ulama MUI mengenai investasi saham:

  1. Jual beli saham di dalam Islam hukumnya boleh karena investor atau pemilik saham adalah mitra perusahaan yang terbukti memegang bukti kepemilikan saham dalam porsi tertentu.
  2. Bekerja sama dan melakukan aktivitas jual beli saham diperbolehkan selama jenis saham yang ditransaksikan merupakan saham perusahaan dagang atau manufaktur. Namun, Anda juga harus memastikan dulu bahwa perusahaan tersebut nyata ada dan jelas. Sehingga kegiatan investasi yang berlangsung tidak ada unsur keraguan.
  3. Selain membeli, transaksi menjual saham juga diperbolehkan asalkan tetap mentaati regulasi yang ditetapkan perusahaan.

Jadi, kesimpulannya investasi saham adalah kegiatan yang hukumnya halal dan diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia apabila sesuai dengan tiga gagasan di atas. Lalu bagaimana dengan trading saham, apakah trading saham halal sama seperti investasi saham?

Menjawab Pertanyaan Apakah Trading Saham Halal?

Jika investasi saham dihalalkan, lalu bagaimana dengan trading saham? Berbeda dengan investasi saham yang segala komponennya jelas dan tanpa keraguan, trading saham justru sebaliknya. Secara spesifik Ustad Oni memaparkan bahwa rata-rata trading saham menggunakan skema short selling yang bisa dikenali melalui beberapa ciri-ciri.

Pertama, trading saham fokus utamanya bukan untuk investasi melainkan transaksi jual beli. Selain itu, kegiatan jual beli dalam trading saham terjadi dalam waktu yang singkat dan saat harga saham sedang melonjak. Cara bertransaksi yang demikian mengandung unsur spekulasi yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. Oleh sebab itu, dapat diambil kesimpulan bahwa trading saham hukumnya haram.

Baca Juga:  Perbedaan Trading dan Investasi Saham yang Wajib Dipahami

Beralih ke Saham Syariah

Setelah mengetahui fakta trading saham halal apa haram, Anda bisa mencoba beralih ke saham syariah yang pastinya sudah sesuai dengan syariat dan hukum Islam. Nah, ada beberapa faktor yang menjadi kriteria dari saham syariah yaitu sejak awal saham tersebut dibuat oleh perusahaan berbasis syariah dan diklasifikasikan ke dalam jenis saham syariah. Namun ada juga saham konvensional yang sedang dalam tahap transformasi menuju label syariah. Untuk bisa mendapatkan predikat syariah tersebut, maka ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi lebih dulu. Berikut penjelasannya:

1. Aktivitas Bisnis Sesuai dengan aturan Syariah

Predikat syariah disematkan ke aktivitas bisnis yang proses produksi, distribusi, hingga promosinya tidak ada muatan riba, spekulasi, judi, transaksi jual beli risiko dan lain-lain yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Berbagai jenis usaha yang bertentangan dengan hukum syariah Islam diantaranya seperti bank konvensional, jual beli miras, prostitusi, judi, dan sebagainya.

2. Rasio Keuangan Sesuai dengan Regulasi yang Disahkan

Kesesuaian rasio keuangan yang dimaksud adalah rasio utang dan aset tidak boleh melebihi 45%. Sedangkan rasio pendapatan bunga yang digabung dengan pendapatan non halal tidak diperkenankan lebih dari 10%  dari keseluruhan pendapatan.

3. Masuk dalam Kategori Daftar Efek Syariah yang Diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Daftar Efek Syariah adalah daftar lengkap dari berbagai saham dan efek yang sudah menyandang predikat syariah dan telah disahkan oleh OJK. Daftar Efek Syariah atau yang sering disingkat DES tersebut secara rutin diterbitkan dua kali dalam setahun yaitu pada akhir Mei dan November. Jadi dapat dipastikan bahwa perusahaan yang terlampir dalam daftar DES telah memenuhi persyaratan sebagai perusahaan dengan saham syariah.

Baca Juga:  Cara Belajar Trading Saham Pemula Sampai Sukses

Tips Memulai Investasi Saham Syariah

Tak jauh berbeda dengan saham non syariah, Anda juga harus menguasai trik tertentu agar bisa berhasil dalam investasi saham syariah. Namun, dapat dipastikan Anda lebih tenang karena keuntungan yang didapatkan sudah jelas halal. Berikut adalah beberapa tips untuk memulai investasi saham syariah.

1. Pandai dalam Menganalisa

Sebagai calon investor, Anda harus pandai menganalisa saham yang akan dibeli. Analisa tersebut ada dua macam yaitu analisa fundamental dan analisa teknikal. Analisa fundamental adalah hal-hal terkait kondisi perusahaan dan keadaan ekonomi perusahaan yang bisa dicek melalui laporan keuangan perusahaan. Sedangkan analisa teknikal lebih ke kemampuan membaca grafik pergerakan saham.

2. Mulai Berinvestasi dari Nominal Kecil

Sebagai pemula, Anda bisa memulai dengan investasi modal kecil. Jangan terburu-buru menanamkan modal besar karena iming-iming untung besar yang belum pasti.

3. Memilih Saham Syariah Lewat Aplikasi Daftar Efek Syariah

Kini mengetahui status saham syariah juga sangat mudah dilakukan, Anda bisa melakukannya dengan melihat daftarnya di aplikasi DES atau Daftar Efek Syariah.

4. Mengetahui dengan Pasti Status Kepemilikan Saham

Investasi saham syariah hanya mengijinkan transaksi jual beli saham biasa seperti menjual saham perusahaan yang nantinya menjadi kepemilikan perseorangan. Sebagai pemegang saham, Anda juga berhak menjual kembali atau meminjamkan saham dengan syarat tidak ada kerugian yang akan ditanggung oleh pemilik saham.

Demikian informasi lengkap tentang apakah trading saham halal, dan hal-hal menarik lain terkait investasi saham dan trading saham. Melalui artikel di atas, Anda jadi tahu bahwa trading saham ternyata tidak diperbolehkan atau haram hukumnya. Hal tersebut berbeda dengan investasi saham yang masih diperbolehkan atau mendapatkan status halal oleh Majelis Ulama Indonesia. Semoga penjelasan tersebut berhasil menjawab rasa penasaran Anda terkait status halal tidaknya trading saham.