Anda pasti sering mendengar nama perusahaan jasa kontraktor yang sudah terkenal. Atau bahkan sebuah perusahaan baru yang namanya mudah diingat sehingga masyarakat mudah mengingatnya untuk keperluan promosi dan tentunya brand image yang kuat. Tentu nama sebuah perusahaan mencerminkan bagaimana perusahaan itu akan berkembang dan dalam bidang apa perusahaan itu nantinya akan bekerja dengan para kliennya. Perusahaan jasa kontraktor juga perlu membuat nama yang tepat dan bagus untuk mengenalkan jati diri perusahaan kepada masyarakat luas. Penamaan perusahaan jasa kontraktor ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan dan mendaftarkan perusahaan jasa kontraktor.
Syarat penamaan perusahaan jasa kontraktor ini telah diatur dalam Undang-Undang No 40 tahun 2007 pasal 16 yang mengatur tentang nama perusahaan kontraktor. Jadi memberi nama perusahaan jasa kontraktor adalah kewajiban bagi pendiri agar perusahaan tersebut bisa dilegalisasikan menurut peraturan negara. Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan nama perusahaan kontraktor ini dibagi menjadi beberapa poin, yaitu:
- Nama perusahaan yang akan dibuat tidak boleh sama dengan nama perusahaan yang sudah ada dan terdaftar secara sah.
- Nama perusahaan yang digunakan tidak boleh sama atau mirip dengan nama lembaga negara dan lembaga internasional, kecuali sudah mendapatkan izin dari yang bersangkutan.
- Nama perusahaan yang akan dibuat tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan norma kesusilaan di masyarakat.
- Nama perusahaan yang akan dibuat diharuskan berkaitan dengan maksud dan tujuan perusahaan dalam kegiatannya.
- Nama perusahaan yang akan dibuat tidak diperkenankan menambahkan angka atau huruf yang tidak memiliki arti.
- Tidak diperkenankan menggunakan nama yang menyangkut perseroan, badan hukum, dan persekutuan perdata.
Poin-poin di atas merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah calon perusahaan untuk memilih nama perusahaan jasa kontraktor yang terdaftar secara sah dan legal menurut hukum pemerintahan Indonesia. Dalam perjalanannya, nama perusahaan kontraktor ini juga akan mendapatkan perlindungan dan jaminan jika di kemudian hari terdapat calon perusahaan yang juga ingin menggunakan nama yang sama.
Dalam mempersiapkan pendaftaran nama perusahaan kontraktor ini, sebaiknya anda sudah memilih beberapa nama alternatif jika nama yang anda pilih ternyata sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham. Untuk itu anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini agar terhindar dari penolakan saat mengajukan nama perusahaan jasa kontraktor anda nantinya. Adapun beberapa langkah yang bisa anda ambil adalah:
- Pilih nama perusahaan jasa kontraktor anda dengan kata yang mudah diingat masyarakat. Jadi usahakan membuat nama yang tidak terlalu panjang untuk nama perusahaan jasa kontraktor anda.
- Nama perusahaan jasa kontraktor harus mewakili visi misi perusahaan dan semangat untuk sukses di masa depan.
- Anda bisa memasukkan unsur daerah ke dalam nama perusahaan anda untuk memberikan identitas di mana atau dari mana perusahaan ini berasal.
- Pilih nama perusahaan jasa kontraktor anda dengan kata yang sudah familiar di telinga masyarakat sehingga mereka tidak merasa asing dengan perusahaan anda ini.
- Gabungkan kata-kata dengan kriteria di atas dengan kata yang anda sukai sehingga idealism anda terlibat di dalamnya.
Anda bisa menambahkan pilihan lainnya sesuai dengan ketentuan dan tipe perusahaan anda. Tentunya jika perusahaan ini dibangun dengan pemikiran lebih dari satu orang, alangkah lebih bijak jika semua pendiri ikut berkontribusi dalam memberikan masukan nama yang sesuai, unik, komersil, dan tentunya jadi jati diri perusahaan jasa kontraktor yang sukses di masa depan. Apakah ada panduan sistematis untuk memilih nama perusahaan properti dan nama produk properti? Atau, adakah kriteria yang harus diperhatikan agar bisa muncul berbagai alternatif nama dan kemudian memilih yang terbaik?
Maklum, salah satu pekerjaan terpenting bagi pemasar di industri properti adalah memilih nama untuk produk properti. Ini dapat mencakup nama apartemen atau menara perkantoran, nama cluster atau nama zona tertentu. Harapannya nama yang baik akan menciptakan citra yang baik di mata prospek dan mendorong prospek untuk memiliki preferensi terhadap produk properti.
Apalagi banyak properti yang dijual saat masih berupa lahan kosong. Mereka hanya menjual dengan menggunakan gambar peta, maket, miniatur atau (yang cukup bagus) rumah atau unit misalnya. Jadi, peran nama sudah pasti sangat penting. Prospek akan membayangkan bahwa ia tinggal di sebuah apartemen dengan nama baik dan akan merasa senang jika disebutkan ketika seseorang bertanya di mana mereka tinggal.
Ada 5 kriteria utama dalam memilih nama dan ini juga bisa diterapkan pada bisnis properti:
Pertama, nama yang baik adalah nama yang mudah diingat dan mudah diucapkan. Untuk kriteria pertama ini, tidak sulit bagi pemain properti untuk memilih. Nama yang baik, biasanya terdiri dari 2-4 kata. Faktanya, 90% merek teratas di seluruh dunia adalah nama yang terdiri dari 2-4 kata.
Kedua, nama harus unik. Kriteria ini semakin sulit. Menemukan nama yang mudah diingat dan diucapkan, tetapi relatif unik, semakin sulit.Misalnya, apartemen atau cluster yang menggunakan nama bunga dalam bahasa Inggris atau nama negara atau kota di luar negeri, banyak yang tidak unik. Perlu survey kecil-kecilan untuk memastikan: apakah nama-nama yang akan digunakan tidak banyak digunakan oleh developer lain.
Ketiga, nama baik harus relevan. Mungkin ini adalah kriteria yang paling penting. Oleh karena itu, perusahaan pengembang harus menentukan strategi positioning. Jangan sampai desain dan tema properti menjadi tidak relevan atau tidak berkorelasi dengan namanya. Jika nama cluster kita adalah Kobe, Tokyo, Osaka, atau nama serupa, prospek akan berpikir bahwa desainnya ada hubungannya dengan budaya Jepang. Jika nama yang dipilih adalah New Castle, Anfield, Scotch, dan sejenisnya, calon pembeli akan mengira bahwa tema properti tersebut berkaitan dengan budaya Eropa.
Tak heran jika nama sebuah pusat perbelanjaan atau rumah sakit seringkali menggunakan nama daerah, apalagi jika daerah tersebut memiliki citra yang baik. Menteng dan Pondok Indah, misalnya, jika digunakan sebagai nama, sudah pasti nama yang bagus. Mudah diingat, unik dan relevan. Pada saat yang sama, tiga kriteria telah berlalu.
Keempat, nama untuk properti yang baik harus dapat ditransfer antar geografi. Dibutuhkan sedikit usaha untuk memeriksa apakah nama tersebut memiliki arti yang berbeda di berbagai daerah di Indonesia.
Kelima, apakah nama tersebut dapat didaftarkan sebagai merek dagang. Jika itu nama pengembang, nama pusat perbelanjaan, atau nama agen properti, maka nama itu akan menjadi merek dagang dan perlu didaftarkan untuk perlindungan. Sebuah nama yang telah menjadi merek akan menjadi kekayaan intelektual yang berharga. Jika nama hanya sekedar nama dan tidak akan menjadi merek, atau memang nama yang tidak bisa didaftarkan sebagai merek karena nama negara atau nama kota, tentunya kriteria kelima ini sudah tidak relevan lagi. Selamat memilih nama untuk proyek properti Anda selanjutnya.