Apa Itu Margin Trading – Membeli saham dengan menggunakan margin trading mungkin sangat menggiurkan bagi sebagian para investor. Memiliki kesempatan membeli saham pun dapat dengan jumlah nominal yang lebih besar dari dana yang ada. Selain itu, investor juga memiliki potensi untuk menghasilkan yang lebih besar dan kenaikan harga saham yang dibeli.
Namun, jika harga saham turun atau investor sedang mengalami kesulitan dalam membayar kewajiban kesepakatan margin trading dengan sekuritas sampai limit waktu yang telah disepakati, mungkin ini akan menjadi masalah dan penyesalan di kemudian hari bagi para investor. Oleh karena itu, sebelum Anda menggunakan margin trading, sebaiknya untuk memahami pengertian, syarat, tata cara, keuntungan, serta kekurangannya.
Apa itu Margin Trading?
Margin trading adalah fasilitas atau layanan yang disediakan oleh perusahaan sekuritas atau broker dengan memberikan pinjaman kepada nasabah yang memungkinkan nasabah untuk membeli saham dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan dana yang dimiliki saat itu
Penjelasan mudahnya ialah nasabah atau investor dapat membeli saham dengan jumlah yang lebih banyak berkat perusahaan sekuritas yang memberikan pinjaman agar nasabah dapat bertransaksi saham. Dengan begitu, margin trading sebagai modal bagi nasabah atau investor agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan saham yang sedang naik nilainya, saat mereka sendiri tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli.
Sedangkan skema pelunasan margin trading ialah apabila pinjaman telah jatuh tempo, maka investor harus membayar hutang margin dengan cara menyetor dana pada akunnya. Mereka pun akan dikenakan bunga pinjaman. Jika wanprestasi atau gagal bayar, terdapat konsekuensi yang mana otomatis kepemilikan saham akan dilikuidasi agar menutup kerugian, salah satunya ialah dengan jual paksa.
Syarat Margin Trading
Jika Anda berniat untuk menggunakan layanan margin trading, maka terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi, yaitu:
1. Memilih perusahaan sekuritas yang menyediakan margin trading
Umumnya, tidak semua perusahaan sekuritas menyediakan layanan margin trading. Perusahaan yang menyediakan hal tersebut perlu untuk memenuhi jumlah MKBD atau modal kerja bersih disesuaikan, yaitu Rp 250 miliar yang berfungsi untuk memberikan margin trading ke banyak saham. Namun, jika di bawah dari nilai tersebut, maka jumlah dari saham akan dibatasi dan hanya 45.
Beberapa contoh perusahaan yang menyediakan margin trading ialah Mirae Asset Sekuritas, Philip Securities Indonesia, dan MNC Sekuritas. Hal penting yang perlu Anda lakukan sebelum mencoba margin trading ialah menanyakan setiap prosedur dari setiap perusahaan.
2. Menentukan saham yang dapat dijaminkan
Layanan margin trading mengharuskan penggunanya untuk memberikan jaminan berupa saham, sama seperti perjanjian pinjaman umum lainnya. Salah satu syaratnya ialah saham yang dijaminkan harus terdaftar di dalam situs BEI atau Bursa Efek Indonesia, diantaranya, seperti Sumber Alfaria Trijaya TBK, PT Astra Agro Lestri Tbk, dan Adaro Energy Tbk.
3. Memenuhi persyaratan portofolio
Salah satu syarat margin trading ialah nasabah wajib untuk memenuhi batasan nominal aset portofolio yang telah ditetapkan perusahan sekuritas, misalnya Rp200 juta setelah dipotong untuk penyesuaian nilai pasar.
Contoh Margin Trading
Apabila seorang investor mempunyai dana di rekening investor hanya sebesar Rp200 juta, maka ia hanya bisa membeli saham seharga Rp40 Ribu dengan 5 ribu lembar. Namun, jika ia menggunakan margin trading dan mengambil tambahan sebesar Rp200juta, maka jumlah saham yang bisa dibeli akan meningkat menjadi Rp10 ribu.
Nantinya perhitungan margin trading sahamnya sangat ditentukan oleh fluktuasi pasar. Misal, harga saham awalnya Rp30 ribu dan meningkat menjadi Rp40 per lembar, maka total dari keuntungan yang didapat Rp100 juta.
Apabila terjadinya penurunan harga, maka risiko yang ditanggung pun juga semakin besar dikarenakan pembelian saham dilakukan lebih banyak margin. Dengan begitu, pastikan dana yang Anda miliki untuk membeli dalam jumlah Gimana caranya buka Akun Margin?
Syarat dan Tata Cara Membuka Akun Margin
- Mempunyai akun reguler dan aktif transaksi.
- Memahami segala tata cara dan ketentuan dalam transaksi menggunakan fasilitas Margin Trading
- Melampirkan fotokopi E-KTP pribadi serta fotokopi E-KTP pasangan, beserta dengan fotokopi NPWP
- Mengisi form mengenai persetujuan pelaporan SLIK OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
- Mengisi form pembukaan RDI atau Rekening Dana Investor dan tanda tangan kontrak Perjanjian Pembukaan Rekening Efek Margin.
- Apabila akun margin telah selesai diproses, maka Anda wajib menyetorkan jaminan awal berupa dana atau saham marginable.
Beberapa syarat dan tata cara di atas mungkin dapat berbeda-beda antara perusahaan sekuritas. Oleh karena itu, pastikan Anda mencari tahu mengenai hal tersebut.
Keuntungan Margin Trading
Setelah mengenal apa itu margin trading, penting bagi Anda untuk memahami keuntungan yang nantinya didapatkan. Agar Anda mengetahui berbagai keuntungannya, berikut simak di bawah ini.
1. Biaya fasilitas lebih rendah
Jika rekening reguler memberikan penalti keterlambatan pemenuh kewajiban sampai dengan 0.13% per hari, sedangkan denda margin trading hanya sebesar 0.05% per harinya. Dan yang perlu diingat bahwa hal ini didasarkan pada calendary bukan pada hari busa.
2. Menghindari suspend buy
Suspend buy merupakan kondisi ketika nasabah rekening reguler belum dapat membayar kewajiban pembeliannya pada jatuh tempo T+2, maka nasabah tidak diperbolehkan untuk melakukan pembelian saham pada T+3.
Berbeda apabila menggunakan margin trading, karena layanan ini memberikan nasabahnya kemudahan agar dapat tetap melakukan transaksi pembelian saham dengan menggunakan limit yang tersedia, jika rasio minimal jaminan tercukupi.
3. Holding period lebih fleksibel
Keuntungan lainnya yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan margin trading ialah nasabah diperbolehkan untuk melakukan transaksi hingga tiga hari setelah perdagangan saham T+3 dan tidak akan dapat dijual paksa sampai T+4 apabila rasio jaminannya cukup.
4. Memperbesar potensi keuntungan
Jika Anda memiliki dana yang terbatas dan ingin membeli jumlah saham dengan jumlah lebih banyak, maka margin trading menjadi solusi yang bisa Anda dapatkan. Hal ini dikarenakan, jika harga terus mengalami kenaikan dengan fluktuasi stabil, maka potensi keuntungan lebih besar.
Kerugian Margin Trading
Selain memiliki keuntungan, juga terdapat resiko margin trading yang perlu untuk Anda ketahui, yaitu:
1. Risiko gagal bayar
Jika Anda banyak mendapatkan keuntungan, maka kewajiban pelunasan mungkin tidak lagi menjadi masalah atau beban. Namun, jika Anda mengalami cut loss, maka terdapat kemungkinan kondisi ini menjadi faktor Anda untuk gagal melakukan pembayaran dan berakibat penjualan aset jaminan secara paksa.
2. Risiko Capital Loss
Investasi saham merupakan instrumen investasi yang memiliki resiko tinggi dan fluktuatif. Oleh karena itu, saha yang tiba-tiba meningkat, juga bisa saja tiba-tiba mengalami anjlok hanya dalam waktu hitungan hari. Hal tersebut tentu akan menyebabkan capital loss, terlebih jika Anda membeli dalam jumlah besar.
Nah itulah, ulasan mengenai apa itu margin trading, syarat, contoh, keuntungan dan kekurangan margin trading. Dapat disimpulkan bahwa margin trading merupakan fasilitas berupa pinjaman yang memberikan Anda kemudahan dan keuntungan, tetapi di lain itu pula terdapat kerugian yang perlu Anda perhatikan dan dijadikan bahan pertimbangan dengan matang.