Gaji PT Sukanda Djaya (Diamond) di Bekasi 2026

Ringkasan cepat gaji PT Sukanda Djaya (Diamond Cold Storage): PT Sukanda Djaya, dikenal dengan merek Diamond, adalah produsen dan distributor produk makanan beku dan dingin (cold storage) dengan pusat operasional besar di MM2100 Industrial Town, Cibitung, Kabupaten Bekasi, serta 17 kantor distribusi tersebar di seluruh Indonesia. Sumber daring melaporkan gaji operator produksi Rp 5-7 juta take-home pay. Acuan hukumnya UMK Kabupaten Bekasi 2026 sebesar Rp 5.938.885 untuk lokasi Cibitung. Terakhir diperbarui: Juli 2026.

Tim Editorial Sickforprofit.com menulis dan meriset artikel ini. Kami memverifikasi profil perusahaan, lokasi pabrik, dan data upah minimum resmi — bukan hasil karangan atau template otomatis.


Apa Itu PT Sukanda Djaya (Diamond Cold Storage)?

PT Sukanda Djaya, dikenal luas dengan merek Diamond, adalah perusahaan produsen dan distributor produk makanan beku serta produk cold storage (rantai dingin) di Indonesia. Salah satu pusat operasional terbesarnya berada di kawasan MM 2100 Industrial Town, Cibitung, Kabupaten Bekasi, dengan 17 kantor distribusi tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sebagai produsen produk beku dengan jaringan distribusi luas, Sukanda Djaya menjadi salah satu pemain penting industri rantai dingin nasional yang menyerap banyak tenaga kerja di berbagai lokasi cabang.

Berapa Gaji Karyawan PT Sukanda Djaya?

Berikut kisaran gaji yang beredar di sumber daring untuk karyawan PT Sukanda Djaya.

Baca Juga:  Gaji PT Enseval Putera Megatrading Tbk 2026
Posisi Kisaran Gaji Catatan
Operator produksi (gaji pokok) sekitar Rp 5.000.000 Bisa mencapai Rp 7 juta take-home pay dengan tunjangan
Kisaran umum seluruh posisi Rp 5.000.000 – Rp 50.000.000 Bervariasi menurut posisi jabatan
UMK Kabupaten Bekasi 2026 (lokasi Cibitung) Rp 5.938.885 Acuan hukum minimum, berlaku 1 Januari 2026

Karena perusahaan memiliki 17 kantor distribusi di berbagai wilayah dengan UMK berbeda, gaji riil karyawan bergantung pada lokasi penempatan. Untuk pusat operasional Cibitung, gaji operator produksi seharusnya minimal setara UMK Kabupaten Bekasi 2026.

Syarat dan Cara Melamar di PT Sukanda Djaya

Syarat umum posisi operator produksi meliputi lulusan SMA/SMK sederajat, sehat jasmani rohani, dan bersedia bekerja di lingkungan cold storage bersuhu rendah. Posisi staf distribusi dan sales memerlukan minimal D3 dengan kemampuan komunikasi yang baik.

Langkah melamar kerja di PT Sukanda Djaya:

  1. Siapkan CV, ijazah, dan berkas lamaran sesuai posisi yang Anda tuju.
  2. Pantau lowongan resmi melalui Jobstreet atau kanal resmi Sukanda Djaya/Diamond.
  3. Ikuti tahapan seleksi meliputi tes tertulis, tes kesehatan, dan wawancara.
  4. Rekrutmen resmi tidak memungut biaya apa pun — waspada penipuan mengatasnamakan HRD Sukanda Djaya.

Apa Saja Tunjangan untuk Karyawan?

Karyawan PT Sukanda Djaya menerima BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, tunjangan hari raya (THR), bonus tahunan, serta tunjangan yang bisa menambah 20-40% dari gaji pokok.

FAQ Seputar Gaji PT Sukanda Djaya

Berapa gaji operator produksi di PT Sukanda Djaya?

Gaji pokok operator produksi sekitar Rp 5 juta, dengan take-home pay bisa mencapai Rp 7 juta setelah tunjangan, sesuai UMK Kabupaten Bekasi 2026 (Rp 5.938.885).

PT Sukanda Djaya memproduksi apa?

Sukanda Djaya memproduksi dan mendistribusikan produk makanan beku dan cold storage dengan merek Diamond.

Baca Juga:  Gaji PT Multistrada Arah Sarana (MASA) di Cikarang 2026

Di mana lokasi pusat operasional PT Sukanda Djaya?

Pusat operasional terbesar berlokasi di MM 2100 Industrial Town, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kesimpulan

PT Sukanda Djaya menawarkan gaji operator produksi sekitar Rp 5-7 juta, sesuai UMK Kabupaten Bekasi 2026 (Rp 5.938.885) untuk lokasi Cibitung. Untuk perusahaan makanan minuman sejenis, cek juga gaji PT Mega Marine Pride, atau jelajahi kategori Gaji Perusahaan untuk profil lainnya.

Disclaimer: Data gaji di artikel ini berasal dari kombinasi laporan publik karyawan dan UMK resmi pemerintah. Angka aktual bisa berbeda tergantung posisi, lokasi cabang, dan kebijakan internal perusahaan.