Ingin Tahu Berapa Gaji Bintara Polri, Yuk Intip Bersama

Gaji Bintara Polri – Profesi yang satu ini merupakan profesi impian setiap orang ditambah lagi dengan mengakarnya pertanyaan sejak dini “Jika sudah dewasa ingin jadi apa?” lantas kebanyakan anak-anak akan menjawab dengan tegas “Ingin jadi Polisi”. Kepolisian Republik Negara Indonesia atau disingkat dengan Polri merupakan profesi yang memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu Polri adalah salah satu pekerjaan selain PNS yang digaji tetap oleh Negara. Beberapa orang mungkin beranggapan bahwa menjadi anggota Polri pasti akan terjamin secara finansial. Kebanyakan orang memahami gaji yang didapatkan seorang Polri jumlahnya tidak kecil dan selain itu profesi ini selalu mengalami kenaikan pangkat yang rutin. Nah penasaran kan besaran Gaji Bintara Polri, simak sampai akhir penjelasannya di bawah ini.

Besaran Gaji Yang Didapatkan Polisi

Pasti Anda bertanya-tanya berapa gaji Bintara Polri, sebelum mengintip besaran gaji Bintara Polri alangkah baiknya kita tahu dulu apa saja pangkat dari Polri. Ternyata Kepolisian Republik Negara Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan, mulai dari pangkat yang paling rendah sampai dengan pangkat tertinggi. Tentunya untuk gaji seorang Polri disesuaikan juga dengan pangkat yang melekat pada anggota Polri tersebut. Ini dia daftar pangkat Kepolisian Republik Negara Indonesia :

Tamtama

Pangkat yang pertama dari seorang anggota Polisi yaitu Tamtama, pangkat ini didapatkan oleh mereka yang baru saja lulus sekolah kepolisian atau baru bergabung ke dalam Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia. Pangkat ini disebut sebagai golongan terendah dan setelah itu mereka akan menyandang pangkat Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi.

Baca Juga:  Gaji PT Yamaha Terbaru 2023

Bintara

Bintara merupakan golongan II yang disandang oleh Polri, di dalam Bintara sendiri terdapat enam pangkat lainnya yakni : Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan Ajun Inspektur Polisi Satu (pangkat tertinggi). Tanggung jawab seorang Bintara adalah mendidik dan membimbing Anggota Golongan Tamtama pada sebuah kelompok.

Perwira Pertama

Selanjutnya setelah anggota Polri berpangkat Bintara maka golongan III yakni Perwira Pertama (PAMA). Pada pangkat Perwira Pertama ini juga terdapat tingkatan tertinggi lainnya yakni : Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi. Pada pangkat ini mereka mempunyai otoritas dan wewenang untuk memerintah anggota di bawahnya.

Perwira Menengah dan Perwira Tinggi

Golongan yang terakhir yakni golongan IV yang dibagi menjadi : Perwira Menengah dan Perwira Tinggi. Untuk golongan Perwira Menengah (PAMEN) masih dibagi lagi menjadi beberapa tingkat : Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar. Sedangkan untuk Perwira Tinggi (PATI) yang merupakan pangkat tertinggi Polri juga dibagi menjadi empat tingkatan : Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi. Biasanya untuk pangkat perwira tertinggi ini ditandai dengan bintang di Pundak seragam.

Setelah mengetahui beberapa pangkat yang dimiliki oleh Polri, selanjutnya kita tengok kira-kira berapa besar gaji yang mereka dapatkan. Dalam hal ini untuk mengatur gaji seorang polisi sudah tercantum semuanya di Peraturan Pemerintah  tepatnya Nomor 17 Tahun 2019 mengenai perubahan kedua belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut ini adalah Gaji Bintara Polri pada penjelasan sebelumnya sudah dipaparkan bahwa di setiap golongan masih dibagi lagi menjadi beberapa tingkatan termasuk juga untuk Polri Pangkat Bintara. Inilah daftar gaji Bintara Polri beserta tunjangan yang didapatkan :

  • Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Dua atau disebut dengan Bripda akan menerima gaji berkisar antara Rp 2.103.700 sampai Rp 3.457.100.
  • Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Satu atau disebut dengan Briptu akan menerima gaji berkisar antara Rp 2.169.500 sampai Rp 3.565.200.
  • Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi akan menerima gaji sebesar Rp 2.237.400 sampai Rp 3.676.700.
  • Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala akan menerima gaji berkisar Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700.
  • Bintara Polri dengan pangkat Ajun Inspektur Dua akan menerima gaji berkisar Rp 2.379.000 sampai Rp 3.910.300.
  • Bintara Polri dengan pangkat Ajun Inspektur Satu akan menerima gaji berkisar Rp 2.454.000 sampai Rp 4.032.600.
Baca Juga:  Besaran Gaji UMR Gowa

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Simak tabel nominal tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Polri:

No. Kelas Jabatan Tunjangan Kinerja Per Kelas Jabatan
1. 1 Rp 1.968.000,00
2. 2 Rp 2.089.000,00
3. 3 Rp 2.216.000,00
4. 4 Rp 2.350.000,00
5. 5 Rp 2.493.000,00
6. 6 Rp 2.702.000,00
7. 7 Rp 2.928.000,00
8. 8 Rp 3.319.000,00
9. 9 Rp 3.781.000,00
10. 10 Rp 4.551.000,00
11. 11 Rp 5.183.000,00
12. 12 Rp 7.271.000,00
13. 13 Rp 8.562.000,00
14. 14 Rp 11.670.000,00
15. 15 Rp 14.721.000,00
16. 16 Rp 20.695.000,00
17. 17 Rp 29.085.000,00
18. WAKAPOLRI Rp 34.902.000,00

Setelah melihat gambaran besaran gaji tunjangan pada tabel tersebut ternyata masih ada beberapa tunjangan yang didapatkan oleh Bintara Polri sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pertama tunjangan makan seorang Anggota Bintara Polri akan mendapat gaji sebesar Rp 60.000 per harinya untuk bulanan maupun tahunan tinggal mengalikan saja. Kemudian untuk tunjangan pensiun Bintara Polri akan mendapatkan Rp 1.643.500 sampai Rp 3.024.500.

Sungguh fantastis bukan Gaji Bintara Polri jika di total secara keseluruhan pendapatan yang mereka hasilkan selama menjadi anggota dan pasca anggota. Memang jika dihitung total gaji Bintara Polri  akan banyak sekali keuntungannya namun, dengan gaji dan tunjangan tersebut sebenarnya terdapat sebuah aturan tersendiri dalam setiap penggunaan atas gaji yang didapatkan. Semuanya diatur pada Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3:4/2019/DIVPROPAM.

Pada surat tersebut telah dijelaskan beberapa aturan sebagaimana mestinya menggunakan gaji yang didapatkan oleh setiap anggota Bintara Polri dan anggota dengan pangkat lainnya. Seperti contohnya: setiap anggota tidak diperbolehkan menunjukkan maupun memakai bahkan memamerkan barang mewah yang dimiliki pada kehidupan sehari-hari baik dalam keadaan apapun tugas maupun tidak, termasuk apa yang dikenakan pada atributnya harus sesuai dan sepantasnya saja sesuai pangkat, harus bisa hidup secara sederhana, dan masih banyak aturan lainnya.

Baca Juga:  Besaran Gaji UMR Mamuju

Bagaimana Anda tertarik untuk bergabung di Lingkungan Kepolisian Republik Negara Indonesia? jika Anda berminat persiapkan prosesnya dan laksanakan tugas sesuai dengan turpoksinya.

Nah itulah tadi mengenai  Gaji Bintara Polri semoga bisa menambah wawasan Anda dalam mengetahui rincian gaji Bintara Polri yang didapatkan di Indonesia. Semoga sedikit banyak artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda.