Apa Itu Asuransi TLO dan Perbedaannya dengan All Risk

Apa Itu Asuransi TLO – Para pemilik kendaraan biasanya akan melengkapi dengan asuransi mobil. Asuransi mobil sendiri dibagi menjadi dua jenis yakni TLO dan all risk. Bagi Anda yang sebelumnya kurang mengerti apa itu asuransi TLO dan all risk perlu cari tahu supaya tidak salah pilih. Terlebih lagi premi yang harus dibayar nasabah sangat berbeda nominalnya.

Apa Itu Asuransi TLO?

Masyarakat awam memang masih banyak yang belum memahami apa itu asuransi TLO. Asuransi TLO sendiri memiliki kepanjangan berupa total loss only.

Berdasarkan kepanjangan tersebut dapat diartikan bahwa asuransi TLO untuk kehilangan total saja. Dengan kata lain kerusakan yang terjadi di bawah 75% maka tidak akan diberikan tanggungan oleh pihak asuransi.

Asuransi TLO adalah pemberian tanggungan kepada para nasabah ketika mobil mengalami kerusakan sampai 75% atau ke atas. Uang pertanggungan juga akan diberikan pada saat mobil hilang dicuri perampok ataupun terbakar sampai hanya menyisakan rangka atau sebagian besarnya.

Karena kerusakan separah itu hanya kemungkinan besar terjadi pada mobil yang sering melakukan perjalanan ke luar kota. Sehingga jumlah premi yang perlu dibayarkan menjadi lebih sedikit. Bahkan beberapa perusahaan asuransi hanya akan menarik biaya di bawah Rp 75.000 per bulannya.

Tidak heran bila sebagian besar kendaraan yang diasuransikan berupa bus, truk, mobil untuk sopir, dan lain-lain. Apabila Anda memiliki mobil tua juga disarankan untuk menggunakan asuransi TLO. Mobil tua yang dimaksud biasanya berusia lebih dari 10 tahun. Rata-rata dari mobil yang berusia lebih dari 10 tahun memiliki potensi untuk terjadi kerusakan komponen dan mesinnya secara massal.

Ada baiknya seorang nasabah menggunakan asuransi jenis ini yang memiliki perluasan pertanggungan. Perluasan pertanggungan yang dimaksud untuk mengantisipasi adanya bencana alam seperti banjir, gempa, dan tanah longsor. Bahkan beberapa perusahaan asuransi juga memberikan perluasan pertanggungan ketika mobil rusak akibat huru-hara.

Terlebih lagi bila seseorang memilih parkir di tempat yang rentan terhadap potensi musibah tadi. Misalkan saja seseorang yang tinggal di Jakarta biasanya akan berpikir untuk memiliki asuransi ini karena Jakarta rentan dengan musibah banjir. Hal ini disebabkan oleh banjir merupakan musuh utama dari komponen komponen yang ada di mobil.

Manfaat Asuransi TLO

Anda sudah mengetahui apa itu asuransi sebaiknya Anda juga mengetahui apa saja manfaat dari asuransinya terhadap mobil Anda.

1. Semakin Berhati-Hati dalam Berkendara

Pada dasarnya tidak mudah untuk mobil mengalami kerusakan sebanyak 75% atau lebih. Kerusakan sebesar 75% hanya akan terjadi ketika terdapat kecelakaan yang parah atau memang mobil hilang dicuri maling. Jika akibat kecelakaan maka bisa dipastikan itu merupakan kecelakaan yang membahayakan nyawa pengemudi maupun penumpang.

Sebagian besar orang yang mengasuransikan kendaraannya juga jadi berpikir ulang ketika mengendarai mobil. Terlebih lagi jika kecelakaan yang terjadi baru sampai 50% sehingga pihak asuransi tidak akan mau menyetujui klaim dana.

2. Menghemat Finansial Ketika Mobil Rusak Parah

Tidak ada orang yang menginginkan kejadian kecelakaan maupun kehilangan mobil. Namun jika benar musibah terjadi maka pemilik kendaraan sudah memiliki asuransi yang mau menanggung mobilnya yang rusak parah atau hilang.

Terlebih lagi semakin mahal brand mobil biasanya harga sparepart dan bengkel juga akan semakin meningkat. Sehingga ada banyak sekali kerugian finansial yang bisa dialihkan dengan memanfaatkan asuransi TLO.

Lain halnya dengan pengemudi yang tidak memiliki asuransi ini. Dipastikan mereka harus memperbaiki dengan tabungan sendiri yang kerugiannya bisa sangat banyak. Tagihan di bengkel akan membengkak ditambah lagi performa kendaraan tersebut tidak akan bisa sebaik semula sebelum terjadinya kecelakaan.

Perbedaan Asuransi TLO dengan Asuransi All Risk

Bagaimana pun kendaraan pribadi banyak berperan penting dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Ditambah lagi penggunaan transportasi umum di zaman sekarang rentan dengan paparan virus. Beberapa daerah justru masih jarang juga memiliki transportasi publik.

Namun memiliki kendaraan pribadi juga terdapat resiko yang selalu memenanti dimana bisa sewaktu-waktu mengalami kerusakan saat di jalan.

Untuk itulah masyarakat harus memahami pentingnya menggunakan proteksi asuransi mobil. Sewaktu-waktu mobil kesayangan mengalami kecelakaan atau hilang maka bisa mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi. Kita tahu sendiri bahwa harga dari mobil tidaklah murah.

Banyak dari masyarakat yang menghabiskan waktu bertahun-tahun menabung untuk bisa membeli mobil kesayangannya.

Apabila mobil yang dibeli seseorang merupakan keluaran yang cukup baru biasanya akan diarahkan oleh agen asuransi untuk menggunakan jenis asuransi all risk. Jenis asuransi all risk sudah pasti berbeda dari pada asuransi Tlo.

Asuransi all risk akan memberikan pertanggungan ketika mobil mengalami kerusakan minor maupun yang besar. Misalkan saja seseorang mengendarai mobil dan mendapati mobilnya ada yang penyok akibat tertabrak orang maka nasabah dapat meminta pertanggungan dari pihak asuransi.

Hanya saja memang asuransi jenis all risk ditawarkan dengan premi yang cukup mahal. Umumnya berkisar di atas Rp 100.000 per bulan sehingga pihak agen akan memastikan dahulu mengenai kondisi keuangan dari sang nasabah. Jangan sampai nantinya nasabah justru jadi keberatan harus membayar iuran per bulan setelah mengambil asuransi all risk.

Apalagi masyarakat yang hidup di zaman sekarang juga harus selalu membayar asuransi kesehatan. Sehingga orang yang mengambil asuransi jenis ini biasanya memiliki pendapatan yang cukup tinggi.

Asuransi all risk juga menerima pertanggungan terhadap kerugian lebih dari 75% seperti halnya TLO juga. Jadi ketika pemegang asuransi ini mengalami kehilangan kendaraan akibat dicuri juga bisa melakukan klaim terhadap asuransinya.

Selain itu pertanggungan juga akan diberikan ketika mobil rusak akibat terjadi kericuhan maupun terkena musibah bencana alam. Namun ada baiknya Anda membaca dan bertanya kepada agen asuransi secara lengkap, termasuk bengkel yang menjadi rekanan dari perusahaan asuransi.

Ketika mobil mengalami kerusakan tidak dapat dimasukkan ke sembarang bengkel. Bila memasukkan ke sembarang bengkel dan ternyata bengkelnya bukan rekanan dari pihak perusahaan asuransi tempat Anda mendaftarkan polis maka bisa dipastikan pengajuan klaim akan ditolak dan dana tidak dapat dicairkan.

Pastikan nasabah untuk mempelajari ilustrasi asuransi dengan baik sehingga tidak terdapat kesalahpahaman terhadap dana yang akan diberikan pada saat klaim. 

Dapat disimpulkan bahwa pada apa itu asuransi TLO hanya memberikan penggantian dana untuk kerusakan 75% atau yang lebih parah lagi. Tetapi asuransi TLO tidak akan melakukan penggantian dana ketika kerusakan yang dialami mobil di bawah 75%, seperti kap mobil rusak maupun sekedar mobil penyok sedikit.

Beda halnya dengan asuransi all risk yang melakukan cover terhadap semua jenis musibah baik yang parah atau ringan.

Pada asuransi all risk mobil yang alami kap rusak atau sekedar penyok sendiri tetap dapat melakukan klaim. Asalkan mobil diperbaiki di bengkel yang menjadi rekanan dari pihak perusahaan asuransi. Pastikan untuk bertanya juga mengenai sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk melakukan klaim ketika mobil terkena musibah kecelakaan atau hilang dicuri.