Ringkasan cepat gaji PT Putra Perkasa Abadi (PPA): PT Putra Perkasa Abadi adalah kontraktor pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, didirikan 2003, dengan kantor pusat di Jakarta dan operasional tersebar di berbagai wilayah tambang. Sumber daring melaporkan engineer tambang Rp 9-13 juta, engineer K3 Rp 8,5-12 juta, dan staf administrasi Rp 4-7 juta. Acuan hukumnya UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 untuk kantor pusat, dengan tunjangan lapangan tambahan untuk penempatan tambang. Terakhir diperbarui: Juli 2026.
Tim Editorial Sickforprofit.com menulis dan meriset artikel ini. Kami memverifikasi profil perusahaan, lokasi operasional, dan data upah minimum resmi — bukan hasil karangan atau template otomatis.
Apa Itu PT Putra Perkasa Abadi (PPA)?
PT Putra Perkasa Abadi (PPA) adalah perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan, penyewaan alat berat, layanan pemindahan tanah, serta jasa pendukung operasional tambang. Didirikan pada tahun 2003, PPA menjadi salah satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di Indonesia dengan kantor pusat di Jakarta dan operasional tersebar di berbagai wilayah pertambangan intensif di Indonesia.
Sebagai kontraktor tambang dengan kompetensi luas dalam pengembangan dan pengoperasian tambang batu bara, PPA menyerap tenaga kerja untuk posisi engineer, staf lapangan, dan operator di berbagai lokasi tambang.
Berapa Gaji Karyawan PT Putra Perkasa Abadi?
Berikut kisaran gaji yang beredar di sumber daring untuk karyawan PT Putra Perkasa Abadi.
| Posisi | Kisaran Gaji | Catatan |
|---|---|---|
| Engineer tambang | Rp 9.000.000 – Rp 13.000.000 | Wajar untuk posisi engineer pertambangan |
| Engineer K3 | Rp 8.500.000 – Rp 12.000.000 | Wajar untuk posisi spesialis keselamatan kerja |
| Staf administrasi | Rp 4.000.000 – Rp 7.000.000 | Sesuai dan sedikit di atas UMP DKI Jakarta |
| UMP DKI Jakarta 2026 (kantor pusat) | Rp 5.729.876 | Acuan hukum minimum, berlaku 1 Januari 2026 |
Karena PPA beroperasi lintas wilayah tambang, gaji riil karyawan bergantung pada lokasi penempatan. Staf lapangan di lokasi tambang menerima gaji pokok ditambah tunjangan lapangan, sedangkan staf kantor pusat mengikuti acuan UMP DKI Jakarta.
Syarat dan Cara Melamar di PT Putra Perkasa Abadi
Syarat umum posisi engineer tambang meliputi lulusan D3/S1 Teknik Pertambangan/Geologi dengan pengalaman relevan. Posisi staf administrasi memerlukan minimal D3/S1 dari berbagai jurusan, sehat jasmani rohani, dan bersedia ditempatkan di lokasi tambang.
Langkah melamar kerja di PT Putra Perkasa Abadi:
- Siapkan CV, ijazah, dan berkas lamaran sesuai posisi yang Anda tuju.
- Pantau lowongan resmi melalui Jobstreet atau kanal resmi rekrutmen PPA.
- Ikuti tahapan seleksi meliputi tes tertulis, tes kesehatan, dan wawancara.
- Rekrutmen resmi tidak memungut biaya apa pun — waspada penipuan mengatasnamakan HRD PPA.
Apa Saja Tunjangan untuk Karyawan?
Karyawan PT Putra Perkasa Abadi menerima BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan transportasi dan akomodasi bagi karyawan di lokasi tambang, tunjangan makan dan uang saku harian untuk karyawan lapangan, serta bonus tahunan 1-3 kali gaji tergantung performa perusahaan.
FAQ Seputar Gaji PT Putra Perkasa Abadi
Berapa gaji engineer tambang di PT Putra Perkasa Abadi?
Gaji engineer tambang dilaporkan Rp 9-13 juta, sedangkan engineer K3 Rp 8,5-12 juta.
PT Putra Perkasa Abadi bergerak di bidang apa?
PPA bergerak di bidang kontraktor pertambangan batu bara, penyewaan alat berat, dan jasa pendukung operasional tambang.
Di mana lokasi PT Putra Perkasa Abadi?
Kantor pusat berlokasi di Jakarta, dengan operasional tersebar di berbagai wilayah tambang Indonesia.
Kesimpulan
PT Putra Perkasa Abadi menawarkan gaji engineer tambang Rp 9-13 juta, dengan acuan UMP DKI Jakarta 2026 (Rp 5.729.876) untuk staf kantor pusat. Untuk kontraktor tambang sejenis, cek juga gaji PT Pamapersada Nusantara, atau jelajahi kategori Gaji Perusahaan untuk profil lainnya.
Disclaimer: Data gaji di artikel ini berasal dari kombinasi laporan publik karyawan dan UMP resmi pemerintah. Angka aktual bisa berbeda tergantung posisi, lokasi penempatan, dan kebijakan internal perusahaan.