Membuat Surat Kuasa Tulis Tangan Dengan Benar

Surat Kuasa Tulis Tangan – Setiap orang pasti pernah mengalami masalah dan terkadang untuk menyelesaikan masalah tentu tidak hanya bisa saling berjabat tangan terlebih lagi masalah yang sedang dihadapi mengenai masalah yang serius sehingga membutuhkan surat kuasa sebagai jalan keluarnya. Untuk itu, jika Anda sedang membutuhkan surat kuasa tulis tangan dan mungkin bingung untuk membuatnya maka disini Anda dapat melihat contohnya.

Apa yang Dimaksud Dengan Surat Kuasa?

Sebelum Anda membuat surat kuasa maka ada hal yang harus Anda ketahui yaitu maksud dan tujuan pembuatan surat kuasa. Jadi, secara umum, surat kuasa tulisan tangan ini merupakan sebuah surat yang nantinya isinya tentang pemberitahuan bahwa pihak yang akan diberikan surat kuasa tersebut telah diberikan wewenang ataupun kuasa sehingga bisa mewakili si pembuat kuasa.

Pada biasanya, surat kuasa ini akan diberikan saat si pembuatnya tidak dapat hadir di tempat yang dikarenakan beberapa urusan sehingga tidak bisa ditinggal begitu saja ataupun ada keperluan mendesak lainnya.

Bagaimana Cara Membuat Surat Kuasa Dengan Benar?

Untuk membuat surat kuasa tentu saja Anda harus memperhatikan berbagai hal sehingga surat tersebut dianggap sah dan benar. Untuk itu, berikut ini ada contoh surat kuasa yang dapat Anda lihat :

Contoh Surat Kuasa Perseorangan

Jika Anda ingin membuat surat kuasa untuk perorangan maka berikut ini bisa Anda lihat contohnya :

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                : Fitria Maharani

Umur                : 54 Tahun

Pekerjaan          : Pegawai Swasta

Alamat              : Jalan Setiabudi No. 17, Jakarta Timur

Dalam hal ini bertindak untuk dengan atas nama para ahli waris dari Alm. Bapak Husni dan Ibu Heriyanti yang keduanya telah meninggal dunia di Bandung, untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Pertama).

Dengan ini memberikan Kuasa Kepada :

Nama                : Sulistiyo

Umur                : 50 Tahun

Pekerjaan         : PNS

Alamat              : Kp. Beringin Desa Sukacita, Bandung

Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Dua).

KHUSUS

Untuk dan atas Pihak Pertama tersebut diatas maka Pihak Kedua dapat melakukan hal sebagai berikut, yaitu menjual rumah dengan luas bangunan sekitar 300 m2 yang berada di Jalan Anggrek No. 22, Jakarta Timur, atas nama Ibu Fitria Maharani.

Untuk keperluan tersebut yang diberi kuasa berhak menghadap kepada pejabat/instansi yang berwenang dan notaris/PPAT menandatangani Akta Jual Beli atau memberikan dan menerima surat-surat lainnya yang berkenaan dengan rumah tersebut serta menerima uang pembayarannya dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya maksud dan tujuan diatas.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Diberi Kuasa                                                         Jakarta Timur, 24 Maret 2023

Pemberi Kuasa

 

(SULISTIYO)                                                                          (FITRIA MAHARANI)

 

Mengetahui/Menyetujui,

Kesimpulannya

Jadi, untuk kesimpulan dalam membuat surat kuasa tentu Anda harus memasukkan beberapa unsur diantaranya seperti kelapa surat atau kop, judul pembuatan surat kuasa, tanggal pembuatan surat kuasa, nama identitas, isi dan maksud dibuatnya surat kuasa hingga tanda tangan di materai.

Untuk itu, semoga contoh dari surat kuasa tulisan tangan di atas bisa bermanfaat buat Anda sehingga Anda bisa dengan mudah membuat surat kuasa.