Banyak Diperbincangkan, Inilah Besaran Gaji Kopassus Tahun 2024

Gaji Kopassus – Kopassus merupakan salah satu pasukan yang sangat dikenal di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, Kopassus terkenal sebagai pasukan elit yang memiliki kemampuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasukan yang lain. Hal tersebut juga sejalan dengan tugas-tugas yang diemban oleh Prajurit Kopassus, yang mana kemampuan tersebut hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang memiliki intelegensi dan kecerdasan yang cukup tinggi.

Apa Itu Kopassus?

Kopassus atau Komando Pasukan Khusus merupakan Pasukan Elite yang dimiliki oleh TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat) dan biasa dikenal dengan sebutan “Pasukan Baret Merah”. Semboyan yang digunakan oleh Kopassus adalah “Tribuana Chandraca Catya Dharma”.

Kopassus sendiri bertugas untuk melaksanakan pembinaan fungsi teknis dari militer khusus dan kesiapan operasional pasukan yang sesuai dengan kebijaksanaan Kasad. Selain itu, Kopassus juga melakukan operasi khusus terhadap sasaran strategis yang terpilih sesuai dengan perintah Panglima TNI. Hal tersebut kemudian menjadikan Kopassus harus memiliki kemampuan khusus, seperti bergerak dengan cepat di setiap medan, melakukan pengintaian, menembak dengan cepat, dan juga anti teror.

Struktur Satuan Kopassus dan Jumlah Personel

Struktur satuan Kopassus memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan satuan infanteri pada umumnya. Meskipun dalam segi korps, para anggota Kopassus banyak yang berasal dari Korps Infanteri, namun sesuai dengan posisinya yang menjadi pasukan khusus membuat Kopassus memiliki struktur sendiri yang berbeda dengan satuan infanteri lainnya.

Dalam hal tersebut, Kopassus sengaja untuk tidak terikat pada ukuran umum satuan infanteri yang ditandai pada satuan mereka yang disebut “Grup”. Penggunaan istilah Grup tersebut digunakan agar satuan yang dimiliki oleh Kopassus terhindar dari ukuran standar satuan infanteri pada umumnya, misalnya Brigade. Dengan satuan Grup, Kopassus menjadi lebih fleksibel dalam menentukan jumlah personel, yang mana bisa lebih banyak dari ukuran Brigade (kurang lebih sebanyak 5000 personel) atau bisa juga lebih sedikit.

Dikarenakan Kopassus merupakan pasukan khusus, maka dalam pelaksanaan operasi tempur pun jumlah yang terlibat akan lebih sedikit dan tidak sebanyak personel infanteri lainnya. Dengan kata lain, Kopassus tidak menggunakan ukuran konvensional, mulai dari peleton hingga batalyon. Selain itu, Kopassus juga jarang sekali atau hampir tidak pernah melakukan operasi dengan melibatkan kekuatan satu batalyon sekaligus.

Lima Grup Kopassus

Secara garis besar, satuan dalam Kopassus dibagi menjadi lima Grup, yaitu :

  1. Grup 1/Parakomando yang berlokasi di Serang, Banten
  2. Grup 2/Parakomando yang berlokasi di Kecamatan Kartasura, Jawa Tengah
  3. Pusat Pendidikan Pasukan Khusus yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Jawa Barat
  4. Grup 3/Sandhi Yudha yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Jakarta Timur
  5. Satuan 81/Penanggulangan Teror yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Jakarta Timur

Sebagai informasi tambahan, kecuali Pusdikpassus atau yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, Grup-Grup yang lainnya memiliki fungsi operasional (tempur). Dengan demikian, struktur Pusdikpassus memiliki perbedaan dengan Grup-Grup yang lain.

Selain itu, masing-masing Grup (kecuali Pusdikpassus) biasanya akan dibagi lagi menjadi beberapa batalyon, misalnya Yon 11, 12, dan 13 dari Grup 1.

Istilah di Kesatuan dan Pangkat Komandan

Karena Kopassus berbeda dengan satuan pada umumnya, maka satuan yang berada di bawah batalyon pun tidak disebut dengan kompi, melainkan detasemen, unit, atau tim. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Kopassus jarang sekali melibatkan banyak personel dalam suatu operasi tertentu. Agar lebih fleksibel dan tidak terikat dengan ukuran baku pada peleton atau kompi, maka Kopassus memiliki sebutan sendiri bagi satuannya.

Untuk Komandan, ada tiga pangkat dalam Kopassus, yaitu :

  1. Komandan Grup berpangkat Kolonel
  2. Komandan Batalyon berpangkat Letnan Kolonel
  3. Komandan Detasemen, Unit, Tim, atau Satuan Tugas Khusus

Untuk Komandan ini adalah seorang perwira yang pangkatnya telah disesuaikan dengan beban tugasnya, mulai dari Letnan hingga Mayor.

Gaji Kopassus

Sama seperti anggota TNI biasanya, gaji pokok prajurit Kopassus juga akan disesuaikan dengan golongan yang dimiliki. Berikut adalah perkiraan gaji pokok yang akan diterima oleh Kopassus :

Tamtama

Gaji pokok yang akan didapatkan oleh Tamtama juga beragam, sesuai dengan pangkat dan masa tugas yang telah dijalankan. Prajurit kelas dua dengan masa kerja yang kurang dari satu tahun biasanya akan menerima gaji Kopassus sebesar Rp 1.643.500. Sementara untuk Kepala Kopral yang memiliki masa kerja 28 tahun akan menerima gaji Kopassus sebesar Rp 2.960.700.

Bintara

Bintara yang berpangkat sersan satu dan memiliki masa jabatan kurang dari satu tahun biasanya akan menerima gaji Kopassus Bintara sebesar Rp 2.169.000. Untuk sersan satu yang memiliki masa kerja 32 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp 3.565.200. Sementara itu, untuk pembantu Letnan satu, pangkat tertinggi pada golongan ini dengan masa jabatan 32 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp 4.032.600

Perwira Pratama

Selanjutnya gaji Kopassus untuk Letnan dua dengan masa kerja 0 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp 2.735.300, sedangkan gaji kopassus untuk Kapten akan menerima sebesar Rp 2.909.100. Namun, untuk Kapten yang sudah memiliki masa kerja selama 32 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.780.000.

Perwira Menengah

Pangkat terendah pada perwira menengah adalah Mayor. Seorang Mayor yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima gaji kopassus Mayor sebesar Rp 3.000.100. Sementara untuk pangkat tertinggi Kolonel yang memiliki masa kerja 32 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.243.400.

Perwira Tinggi

Pangkat terendah dalam perwira tinggi adalah Brigadir Jenderal (TNI AD), Laksamana Pertama (TNI AL), dan Marsekal Pertama (TNI AU). Mereka akan menerima gaji pokok sebesar Rp 3.290.500 untuk masa kerja selama 0 tahun. Sedangkan Untuk pangkat yang paling tinggi dari Jenderal, Laksamana, dan Marsekal akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.930.800.

FAQ

  • Apakah Gaji yang Akan Diterima Oleh Prajurit Kopassus Hanya Sebesar Penjelasan di Atas?

Untuk gaji Prajurit Kopassus yang telah dijelaskan di atas tentunya bukanlah jumlah gaji pasti yang akan diterima oleh anggota Kopassus. Gaji tersebut merupakan gaji pokok yang nantinya pasti akan ditambah lagi dengan tunjangan-tunjangan yang lainnya. Oleh karena itu, Kopassus tidak hanya akan menerima gaji pokok saja, namun juga tunjangan lainnya dengan nominal yang bahkan bisa saja lebih tinggi daripada gaji pokok mereka.

  • Apa Perbedaan Antara Kopassus dengan Satuan yang Lainnya?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Kopassus memiliki beberapa perbedaan yang sangat mencolok dengan satuan yang lainnya, seperti tugas yang dijalankan dan juga struktur satuan yang ada di dalamnya. Sebagai pasukan khusus, Kopassus tentunya memiliki tugas yang jauh lebih berat dibandingkan dengan satuan yang lainnya. Selain itu, struktur yang ada dalam Kopassus juga berbeda dengan struktur satuan lainnya. Hal tersebut bertujuan agar Kopassus bisa bergerak secara lebih fleksibel, baik itu dalam segi jumlah personel dan juga pergerakan.

  • Apa Saja Hal yang Diperlukan untuk Menjadi Prajurit Kopassus?

Untuk menjadi Prajurit Kopassus tentunya bukanlah hal yang mudah. Sebelum seorang Prajurit bisa mendapatkan baret merah, ia harus melewati pelatihan khusus terlebih dahulu yang nyaris melewati batas kemampuan manusia.

Berikut adalah tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Prajurit Kopassus :

  1. Tahap Basis : Prajurit akan dilatih keterampilan dasar, seperti menembak, operasi raid, taktik tempur, dan lain-lain.
  2. Tahap Hutan Gunung : Prajurit akan berlatih untuk menjadi survival dan bertahan hidup di tengah hutan.
  3. Tahap Rawa Laut : Prajurit akan berlatih untuk menjadi survival laut dan harus mampu berenang melintasi selat Cilacap ke Nusakambangan.

Meskipun demikian, tahapan-tahapan tersebut tentunya bisa saja berubah dan akan disesuaikan dengan kebijakan Kopassus setiap tahunnya.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai Kopassus, mulai dari struktur satuan hingga besaran gaji pokok yang akan diterima oleh seorang Prajurit Kopassus. Dengan mengemban tugas yang sangat berat tentunya Prajurit Kopassus juga harus mendapatkan bayaran yang seimbang dengan pekerjaannya.