Besar Gaji Bupati Di Indonesia, Yuk Intip Infonya

Gaji Bupati – Bagi Anda yang tinggal di kabupaten tentu tidak asing dengan Bupati, yang merupakan pejabat daerah dengan tugasnya memimpin di tingkat kabupaten (daerah tingkat II). Nah pasti Anda juga penasaran kan kira-kira berapa sih gaji bupati sebenarnya? Supaya tidak penasaran simak terus penjelasan di bawah ini.

Mungkin kebanyakan orang menganggap atau berasumsi bahwa menjadi seorang Bupati itu enak, gajinya pasti banyak bonusnya juga banyak. Padahal mereka belum mengetahui secara detailnya berapa gaji bupati. Tentunya negara tidak asal-asalan dalam memberikan gaji kepada setiap pejabat negara semua sudah diatur dan disesuaikan secara jelas di dalam Peraturan Pemerintah.

Berapa Gaji Bupati dan Apa Saja?

Kira-kira apa saja sih gaji bupati yang didapatkan? Sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk Bupati akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan juga tunjangan yang lain. Untuk besaran gaji  yang diberikan kepada Bupati telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Untuk besaran gaji bupati per bulan sesuai dengan pasal 1 PP RI Nomor 59 Tahun 2000 adalah Rp 2,1 juta rupiah per bulannya. Sementara untuk tunjangan yang didapatkan oleh Bupati sesuai dengan Kepres ( Keputusan Presiden ) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang besaran tunjangan jabatan pejabat negara. Untuk setiap kepala daerah di tingkat Kabupaten atau Bupati akan mendapat tunjangan jabatan berkisar Rp 3,78 juta per bulan.

Belum juga termasuk tunjangan lainnya seperti saat ini mendekati hari raya maka Bupati juga sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, kemudian tunjangan anak, Kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Itulah besaran gaji per bulan yang akan didapatkan oleh Bupati beserta dengan tunjangan-tunjangannya. Jadi, bagaimana Anda tertarik juga untuk mencalonkan diri menjabat sebagai Bupati di daerah Anda?

Dapat Apa Saja Sih Kalau Jadi Bupati?

Selain mendapatkan gaji yang terbilang lumayan sudah tentu seorang pejabat negara khususnya di sini seorang Bupati pasti akan mendapatkan fasilitas-fasilitas dari Negara. Kepoin yuk Bupati dapat fasilitas apa saja, berikut fasilitasnya:

  1. Mendapatkan fasilitas rumah dinas

Di beberapa daerah kabupaten khususnya biasanya setelah pemilihan Bupati baru pasti akan ada acara pindahan atau boyongan rumah yang awalnya dari rumah pribadi maka selanjutnya harus menempati rumah dinas. Selain dalam bentuk rumah tentu juga perlengkapan atau perabotan di dalamnya sudah lengkap belum lagi ditambah dengan biaya pemeliharaan rumah tersebut.  Namun, yang perlu Anda ketahui setelah selesai jabatan maka rumah dinas beserta isinya juga harus dikembalikan dalam keadaan yang baik.

  1. Mendapatkan mobil dinas

Selain rumah para Bupati daerah Kabupaten ini masing-masing juga mendapatkan mobil dinas atau biasa kita lihat plat merah. Sama halnya dengan rumah jika sudah habis masa jabatannya maka juga harus dikembalikan mobil tersebut.

  1. Biaya perjalanan dinas

Pastinya menjadi seorang Bupati memiliki banyak agenda baik sifatnya lokal ataupun non lokal lokal, untuk memfasilitasi hal tersebut maka setiap perjalanan dinas Bupati sudah dianggarkan biayanya oleh Negara.

  1. Biaya operasional untuk pengamanan Bupati, kegiatan-kegiatan pendukung tugas Bupati

Tanpa harus mengeluarkan biaya sendiri terkhusus untuk Bupati seluruh biaya operasional yang sifatnya penting dan bersinggungan dengan keamanan Bupati maka seluruh biaya operasional sudah ditanggung Negara.

  1. Biaya pakaian dinas dan kelengkapannya, dan lain sebagainya

Termasuk juga setiap pakaian dinas dan kelengkapan atribut yang dikenakan oleh Bupati juga sudah dianggarkan Negara.

Itulah beberapa informasi mengenai fasilitas-fasilitas apa yang didapatkan oleh seorang Bupati dan sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000. Untuk besaran biaya operasional Bupati sendiri sebenarnya juga sudah ditentukan semuanya. Jadi, seorang Bupati sudah terima bersih semuanya, tinggal bagaimana Ia fokus dalam mengurus daerah yang dipimpin olehnya.

Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Kabupaten/Kota

Untuk aturan dari besaran biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Kabupaten/Kota, telah ditetapkan sesuai klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan rinciannya sebagai berikut ini:

  1. 0 Sampai dengan Rp 5 Miliar paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi 3% dari PAD
  2. Di atas Rp 5 Miliar sampai dengan Rp 10 Miliar paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi 2% dari PAD
  3. Di atas Rp 10 Miliar sampai dengan Rp 20 Miliar paling rendah Rp 200 juta dan paling tinggi 1,50% dari PAD
  4. Di atas Rp 20 Miliar sampai dengan Rp 50 Miliar paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,80% dari PAD
  5. Di atas Rp 50 Miliar sampai dengan Rp 150 Miliar paling rendah Rp 400 Miliar dan paling tinggi 0,40% dari PAD
  6. Di atas dari Rp 150 Miliar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15% dari PAD

Melalui data di atas Anda dapat menaksir atau meraba-raba kisaran berapa biaya untuk penunjang operasional Kepala Daerah Kabupaten yang harus ditanggung.

Secara global atau umum kita sudah mengetahui besarnya gaji bupati, Kemudian apabila muncul pertanyaan apakah setiap tingkat kabupaten gaji Bupatinya berbeda-beda? Jawabannya adalah tentu untuk gaji yang diberikan kepada Bupati semuanya sama karena memang sudah ditetapkan di Peraturan Pemerintah.   Jadi, untuk gaji bupati di Indonesia semuanya diberlakukan sama tanpa terkecuali.

Namun, naasnya dengan besaran gaji sebesar itu saja masih ada pejabat daerah Bupati yang masih melakukan kecurangan dan kejahatan berupa korupsi. Dengan posisinya yang berada di atas memudahkannya untuk memanfaatkan jabatan tersebut demi hal-hal yang menguntungkan dirinya sendiri. hal-hal yang sedemikian rupa tidak seharusnya mereka lakukan dari segi gaji dan tunjangan yang didapatkan dapat terbilang masih cukup untuk mempertahankan hidupnya dan keluarganya.

Banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan posisi terbaik ini, namun jika dibarengi dengan niat yang salah tentunya lama ataupun tidak pasti akan tetap tercium juga niat tersebut. Sangatlah ironis apabila seorang Bupati yang sudah di sumpah di atas kitab suci ketika menaiki posisi barunya, namun pada akhirnya dia berkhianat atas jabatan yang didudukinya. Bupati yang baik Ialah yang berniat dan bertabiat terbaik bukan semata karena gaji melainkan mengabdikan diri sepenuhnya kepada daerah Kabupaten dan bertanggung jawab atas jabatan yang diemban.

Beberapa penjelasan yang bersinggungan dengan gaji bupati di atas sedikit banyak memberikan informasi yang cukup bagi Anda. perkara besaran gaji Bupati sesungguhnya bukan menjadi alasan untuk tidak menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai Bupati di daerah Kabupaten masing-masing. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda yang membacanya.