Fungsi utama dari asuransi adalah – Salah satu bentuk investasi untuk menanggulangi masa tua adalah asuransi. Istilah yang sudah tidak asing di telinga kita bukan tetapi masih saja banyak masyarakat yang memandang rendah dari asuransi tersebut. Padahal banyak sekali perusahaan asuransi yang sudah terbukti memberikan pelayanan dengan baik kepada nasabahnya. Itulah mengapa penting sekali untuk memahami fungsi utama dari asuransi adalah guna melindungi dari suatu musibah karena tergantung dari jenis polis yang diambil.
Nantinya dalam pembahasan ini akan membahas tentang definisi dari asuransi juga termasuk unsur-unsur yang ada di dalamnya. Baru setelah itu akan dijelaskan mengenai manfaat dari asuransinya. Langsung saja kita mulai pembahasan dari segi definisi terlebih dahulu.
Definisi dari Asuransi dari Berbagai Sumber
Berdasarkan website Superyou, asuransi merupakan kontrak perjanjian yang dilangsungkan antara dua belah pihak yakni pihak tertanggung (nasabah) dan juga penanggung (perusahaan asuransi). Pihak yang tertanggung perlu membayar premi secara rutin tiap bulan. Besaran dari premi tergantung dari produk yang ada dan hasil pilihan dari nasabah.
Hanya saja memang dalam hal pemilihan premi diusahakan jangan sampai mengganggu kebutuhan bulanan lain dari nasabah. Nantinya ketika terjadi musibah yang menyebabkan kerugian bagi nasabah maka nasabah bisa mendapatkan penggantian finansial menurut peraturan polis yang diambilnya. Penggantian dana akan mampu meminimalisir terjadinya kerugian secara finansial dari pihak nasabah.
Sedangkan pengertian dari asuransi menurut UU RI No.40 Tahun 2014 menjelaskan bahwa asuransi merupakan perjanjian yang terjadi di antara pihak pemberi asuransi dan pemegang polis. Perjanjian tersebut akan menjadi dasaran dalam penerimaan premi oleh perusahaan asuransi. Sedangkan pihak perusahaan asuransi sendiri juga perlu memberikan pelayanan yang banyak jenisnya.
Pelayanan yang mungkin diberikan dari perusahaan asuransi berupa memberikan penggantian yang berdampak pada kerugian finansial diakibatkan oleh terjadinya kehilangan maupun kerusakan yang dialami pihak tertanggung. Proses pertanggung jawaban akan memasuki ranah hukum karena sudah tercantum di dalam polis.
Sedangkan pelayanan lain yang mungkin diberikan oleh perusahaan asuransi adalah pemberian dana akibat meninggal dunia seorang tertanggung. Besaran dari biaya tertanggung juga sudah dijelaskan melalui aturan dalam polis sehingga tetap terdapat batasan per tahun.
Kemudian definisi berdasarkan pada KBBI menjelaskan bahwa asuransi adalah perjanjian yang dilakukan oleh pihak tertanggung (nasabah) sebagai pihak pembayar premi dengan pihak penanggung (perusahaan asuransi) yang mengelola dana. Dengan kata lain pihak tertanggung perlu membayarkan iuran setiap bulan yang nominalnya juga sudah disepakati melalui pengambilan polis.
Beberapa unsur yang terdapat pada asuransi berupa premi, polis, dan juga klaim. Unsur pertama berupa premi menjelaskan tentang nominal biaya yang perlu dibayarkan nasabah dalam periode waktu tertentu. Beberapa premi ada yang mengharuskan pembayaran setiap bulan, semester, maupun tahunan. Pastikan para nasabah memahami dengan jelas dari apa saja yang ada dalam polis yang diambilnya.
Kita beranjak ke pembahasan mengenai polis pada konteks asuransi. Polis merupakan dokumen sah yang berisikan perjanjian antara pihak tertanggung dengan penanggung. Di dalam polis akan memuat tentang nilai manfaat, besaran premi, risiko yang menjadi tanggungan perusahaan asuransi dan semua itu terikat pada hukum. Apabila terdapat salah satu pihak yang melanggar aturan polis pihak lain boleh saja berhenti bekerja sama sampai dengan menggugat pihak yang dianggap melanggar.
Unsur terakhir yang akan kita bahas adalah proses pengajuan resmi yang dilakukan oleh nasabah yang mengalami kejadian risiko kepada pihak asuransi. Nantinya akan membuat nasabah mendapatkan apa yang dijanjikan ada dalam polis yang dipegangnya. Jadi semua polis perlu klaim dengan ketentuan khusus. Sedangkan ketentuan khusus yang dimaksud antara perusahaan asuransi satu dengan lainnya berbeda.
Fungsi Utama dari Asuransi Adalah Melindungi Nasabahnya
Anda sudah memahami tentang definisi dari asuransi dan berbagai unsurnya. Sekarang Anda juga perlu memahami seputar fungsi utama dari asuransi adalah melindungi nasabahnya.
- Fungsi Asuransi dalam Pengalihan Risiko
Manfaat pertama dari pemegang polis asuransi adalah mendapatkan pengalihan risiko finansial. Para nasabah pemegang polis tidak perlu sampai mengeluarkan tabungan pribadi selama limit nominal yang ditanggung sesuai dengan perjanjian. Tidak perlu juga sampai berhutang karena biaya sudah ditanggung perusahaan asuransi sesuai aturan polis yang diambil.
Contoh dari manfaat asuransi pendidikan adalah pihak tertanggung akan mampu menyekolahkan anaknya sampai ke jenjang pendidikan tinggi meskipun pihak tertanggung sudah pensiun. Sedangkan contoh lain dari produk asuransi seperti asuransi kesehatan yang menanggung biaya perawatan rumah sakit, obat, dan juga operasi.
- Meminimalisir Kerugian
Tidak ada yang tahu musibah akan menimpa seseorang meskipun sudah berhati-hati. Setiap musibah sudah pasti akan menyebabkan kerugian finansial terhadap orang yang mengalaminya atau setidaknya keluarga dari orang yang terkena musibah.
Dengan menggunakan asuransi maka jumlah kerugian yang ditimbulkan akan dapat diminimalisir. Tidak perlu sampai banyak merepotkan keuangan keluarga juga. Sehingga Anda bisa gunakan uang untuk keperluan lainnya seperti ditabung dan diinvestasikan.
- Memberikan Jaring Keamanan di Masa Tua
Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai jaring pengaman finansial di masa tua. Kita semua juga sudah memahami bahwa orang yang sudah berusia lanjut memiliki tingkat produktivitas yang menurun drastis. Tidak mungkin bisa bekerja sekeras dahulu ketika masih berusia muda.
Oleh karena itu pendapatan di masa tua bisa saja hanya tinggal dari dana pensiun. Besaran dari dana pensiun sudah pasti tidak seberapa sehingga terkadang akan kurang kalau dipakai menanggulangi kerugian finansial yang besar akibat musibah. Di situlah asuransi akan berguna sehingga Anda tidak bingung ketika harus mengeluarkan dana yang berhubungan dengan polis yang dimiliki.
- Mampu Menenangkan Psikologis Seseorang Ketika Terjadi Musibah
Orang yang sudah berkeluarga dan pihak yang bekerja hanya suami perlu berpikir matang-matang akan masa depan. Tidak ada yang tahu usia seseorang sampai berapa tahun dan ini sangat mengancam disaat tulang punggung keluarga meninggal dunia. Maka dari itu Anda perlu melindungi pasangan dan juga anak-anak sehingga finansial bisa tetap stabil dalam jangka waktu tertentu.
Ditambah lagi perekonomian Indonesia belum benar-benar bangkit akibat Covid-19. Sehingga mencari pekerjaan di masa pandemic adalah hal yang sulit dilakukan oleh pasangan maupun anak-anak.
- Terhindari dari Jeratan Hutang Saat Terdampak Musibah
Banyak dari masyarakat Indonesia yang belum paham betapa pentingnya menabung dan berinvestasi. Tidak heran banyak juga yang bingung harus menanggulangi perekonomian keluarga saat musibah terjadi. Alhasil banyak masyarakat demikian yang terjerat hutang demi bisa bertahan hidup.
Padahal setiap hutang selalu memiliki bunga yang biasanya keterlambatan pembayaran juga akan berakhir dikenai denda. Bagi Anda yang tidak ingin terjerat hutang akibat suatu musibah disarankan untuk memiliki asuransi dari perusahaan asuransi terpercaya. Pastikan untuk tidak sampai salah memilih perusahaan asuransi dan jenis polisnya.