Mulai 2025, OJK Resmi Awasi Kripto: PBOGA Masuk Daftar Bursa Legal
Mulai Januari 2025, pengawasan terhadap aset kripto di Indonesia secara resmi dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Pengembangan dan … Selengkapnya