Apa Itu Dividen Saham Dan Aturan Pembagiannya

Apa Itu Dividen Saham – Para pembeli saham tak semuanya merupakan trader saham, yang tujuannya untuk memperoleh capital gain, keuntungan jangka pendek selisih antara harga jual dan harga beli saham. Namun ada juga investor saham yang sengaja menahan saham yang dibelinya dalam jangka panjang, dengan tujuan mendapat keuntungan dari pembagian dividen tiap tahunnya dan selisih antara harga jual dengan harga beli atau capital gain dalam jangka panjang.

Pengertian Deviden

Dividen ialah pembagian keuntungan yang diberikan oleh perusahaan atau emiten kepada para pemegang saham. Dividen merupakan bagian laba atau pendapatan perusahaan yang dibagikan kepada seluruh pemegang saham sesuai bagian atau share tiap pemilik saham. Besar dan bentuk dividen ditentukan oleh direksi serta disahkan dalam rapat pemegang saham (RUPS). Terdapat banyak jenis bentuk dividen, tak selalu berupa uang. Dividen hanya boleh dibagikan jika perusahaan Perseroan memiliki saldo laba yang positif. Saldo laba yang positif itu adalah jika laba bersih Perseroan dalam tahun buku berjalan sudah menutup akumulasi kerugian-kerugian perusahaan Perseroan dari tahun buku yang sebelumnya. Menurut Bank Indonesia definisi Dividen ialah Bagian dari laba bersih sesuai dengan keputusan RUPS yang ditetapkan akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham, sebagai bentuk keuntungan atas kepemilikan saham. Dividen bisa mengurangi laba ditahan dan kas perusahaan.

Bagaimana Jika Dividen Tidak Diambil

Biasanya dividen dibagikan tiap periode setelah RUPS. Periodenya bisa bulanan atau per 3 bulan atau tahunan. Dividen yang tak diambil hingga 5 (lima) tahun lebih terhitung sejak tanggal yang ditetapkan pembayaran dividen lampau, maka akan dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Tata cara pengambilan dividen yang sudah masuk ke dalam cadangan khusus akan diatur dalam RUPS. Jika dividen dalam cadangan khusus tersebut tidak juga diambil dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun lebih maka akan menjadi hak Perseroan, lalu dibukukan dalam pos pendapatan lain-lain.

Apa itu Dividen Saham

Dividen saham Ialah pembagian hasil dividen yang dibayarkan ke dalam bentuk saham. Sehingga jumlah saham yang dimiliki oleh para pemilik saham akan bertambah. Pembagian dividen saham tersebut tidak akan mengubah harga saham ataupun mengubah kapitalisasi pasar. Cara pembagian dividen saham mirip stock split yakni saham ditambah jumlahnya tanpa mengurangi nilai dari saham yang sudah dimiliki oleh para pemilik saham. Dengan pembagian dividen dalam bentuk saham maka laba perusahaan bisa ditahan dan dipergunakan untuk menambah modal perusahaan lalu digunakan untuk keperluan usaha.

Jenis-jenis Dividen Selain Dividen Saham

Selain dalam bentuk saham maka dividen bisa dalam bentuk sebagai berikut.

1. Dividen Tunai

Laba ditahan perusahaan bisa dibagikan dalam bentuk dividen tunai tiap 2 kali atau 4 kali setahun tergantung RUPS. Pada proses dividen tunai ini maka laba ditahan dan kas perusahaan akan berkurang.

2. Dividen Properti

Dividen Properti ialah pembagian dividen dalam bentuk aset atau aktiva selain kas perusahaan. Hal ini biasanya dilakukan jika  perusahaan mengalami kekurangan kas guna membayar dividen tunai. Cara ini rumit dan biasanya tidak disukai oleh para pemegang saham.

3. Dividen Skrip

Dividen Skrip ialah pembagian dividen yang dilakukan dalam bentuk piutang. Jadi perusahaan akan menulis surat perjanjian hutang dari perusahaan kepada pemilik atau pemegang saham yang menyatakan bahwa perusahaan akan melunasi hutang dividen yang telah dijanjikan dalam periode waktu tertentu beserta bunganya sesuai kesepakatan dan perjanjian. Hutang baru berbentuk dividen skrip ini akan dicatat pada neraca.

4. Dividen Likuidasi

Dividen Likuidasi ialah pembayaran dividen  guna pengembalian modal perusahaan kepada pemilik saham, pada saat perusahaan bangkrut.

Apa itu Dividen Saham Preferen

Lalu ada juga yang namanya dividen saham preferen, yakni dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham preferen atau saham istimewa. Sebab selain saham biasa bisa juga ada saham preferen dengan hak-hak yang istimewa.

Saham Preferen

Terdapat dua jenis saham, yakni saham biasa atau common stock dan saham preferen atau preferred stock yang memiliki hak istimewa. Pemilik saham preferen mendapat prioritas atas aset dan laba perusahaan. Saham preferen adalah bentuk gabungan antara obligasi dengan saham biasa yang dapat memberi pendapatan tetap bagi pemegangnya. Sedangkan saham biasa paling akhir haknya atas dividen dan hak terhadap harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan bangkrut, namun pemegang saham biasa punya hak suara saat RUPS sedangkan pemilik saham preferen tidak. Saham Preferen dapat diperjualbelikan di lantai bursa seperti saham biasa yang ditandai dengan kode P di bagian belakang.

Aneka Jenis Saham Preferen

Jenis ragam saham preferen adalah sebagai berikut.

1. Saham Preferen Partisipasi (Participating Preferred Stock)

Pemegang Saham preferen partisipasi akan mendapat dividen tambahan berdasarkan pada kondisi yang sudah ditentukan, yaitu misalnya ketika jumlah dividen yang diterima pemegang saham biasa melebihi jumlah yang ditetapkan per sahamnya.

2. Saham Preferen Konvertibel (Convertible Preferred Stock)

Saham preferen konvertibel ialah saham preferen yang bisa dikonversi atau ditukar dengan adanya opsi bagi pemegangnya untuk mengubah saham preferen menjadi sejumlah saham biasa sesudah tanggal yang ditentukan. Nilai konversinya berdasarkan pada kinerja dari saham biasa saat itu. Konversi atau penukaran saham preferen menjadi saham biasa tersebut bisa atas permintaan langsung pemegang saham preferen atau berdasarkan ketentuan dari perusahaan.

3. Saham Preferen Disesuaikan (Adjustable Rate Preferred Stock/ARPS)

Saham preferen disesuaikan pemberian dividennya tidak tetap, tapi nilainya bisa bervariasi tergantung pada pergerakan kurs serta suku bunga acuan. Jadi nilai dividennya bisa turun jika suku bunga acuan turun, begitu juga sebaliknya, jika suku bunga acuannya naik maka nilai dividen saham preferen ini bisa naik juga.

4. Saham Preferen yang Dapat Ditebus (Callable Preferred Stock)

Lalu ada juga yang namanya saham preferen yang dapat ditebus atau disebut juga sebagai callable preferred stock. Saham Preferen jenis ini dimungkinkan dan bisa ditebus oleh sang penerbitnya atau pihak perusahaan dengan nilai yang ditetapkan sebelum tanggal jatuh temponya. Penjualan saham preferen jenis callable preferred stock ini dilakukan perusahaan guna mendapatkan pembiayaan dari hasil penggabungan antara ekuitas dengan utang. Lalu jika perusahaan telah memiliki modal yang cukup maka suatu saat bisa menarik kembali saham Preferen bertipe ini dari pasar.

5. Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Preferred Stock)

Saham preferen kumulatif ini ialah jenis saham preferen yang mengharuskan perusahaan untuk membayar seluruh dividen, termasuk dengan tunggakan dividen sebelumnya kepada pemegang saham jika ada, yang harus didahulukan sebelum pembagian dividen kepada pemegang saham biasa.

Contoh Pembagian Dividen Saham

Jika diputuskan pembagian dividen saham adalah 5% maka rasio dividen sahamnya adalah 20:1. Jadi tiap 20 saham lama akan mendapat tambahan 1 saham baru.

Jika ingin mendapatkan dividen maka jangan beli saham saat ex date karena tidak berhak lagi mendapat dividen. Beli saham ketika atau sebelum cum date, lalu hold atau tahan saham minimal hingga saat ex date.