https://ageneuro2024.id/ https://aubrac-pont-sainte-maxence.ac-amiens.fr/sincor/ Dewahoki303 https://coursedrill.com/ Dewahoki303

Apa Beda Saham Dan Crypto? Berikut Penjelasannya

Beda Saham Dan Crypto – Beda saham dan crypto menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan oleh orang-orang yang tertarik untuk mulai trading. Bagi masyarakat awam, istilah crypto mungkin belum terlalu familiar. Pasalnya, selama ini yang populer dibicarakan oleh masyarakat adalah mengenai trading saham dan trading forex.

Belum lama ini, muncul investasi trading bernama crypto yang menjadi sangat populer. Lalu, sebenarnya apa perbedaan saham dan crypto ini? Agar semakin jelas, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Saham dan Crypto?

Saham adalah instrument investasi berupa tanda kepemilikan suatu perusahaan. Seseorang dapat melakukan transaksi jual beli saham dari bursa, misalnya BEI (Bursa Efek Indonesia). Bagi Anda yang tertarik untuk investasi atau trading saham, Anda dapat membuat RDN (Rekening Dana Nasabah) dari perusahaan sekuritas yang saat ini cukup banyak tersedia di Indonesia. Anda dapat melakukan transaksi saham mengikuti jam perdagangan via platform yang sudah disediakan oleh broker.

Sementara itu, bagi yang belum lama mendengar istilah tentang crypto, Anda harus memahami dulu apa itu Beda saham dan crypto sebelum mulai berinvestasi di sana. Crypto atau yang juga sering disebut cryptocurrency adalah salah satu investasi berupa mata uang digital dengan proses transaksi via internet.

Aset-aset crypto dapat berupa Ethereum, bitcoin, atau Litecoin. Saat ini, crypto berada di bawah pengawasan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)

Sampai saat ini saham masih menjadi instrument trading dan investasi yang populer. Tetapi sejak kehadiran crypto yang mulai populer, Bitcoin dan Altcoin saat ini juga mulai banyak diminati. Apalagi harga crypto telah mengalami lonjakan yang luar biasa di tahun 2020 sehingga banyak orang tertarik untuk berinvestasi di crypto.

Jika Anda sebelumnya trading saham dan ingin mencoba crypto, ada beberapa hal yang wajib dipahami sebelum bertransaksi di pasar saham dan crypto. Pasalnya, karakter saham berbeda dengan crypto. Berikut ini adalah perbedaannya.

Instrumen

Beda saham dan crypto yang paling mendasar adalah instrument yang digunakan. Instrumen yang digunakan di bursa saham yaitu saham perusahaan. Sementara itu instrument yang diperjualbelikan di bursa crypto adalah mata uang digital misalnya bitcoin.

Baca Juga:  Berkenalan Dengan Teknik Scalping Crypto

Saat Anda membeli saham sebuah perusahaan via bursa efek, saham yang dibeli tersebut pada dasarnya mewakili presentase kepemilikan perusahaan tadi. Performa perusahaan dapat menentukan berapa nilai saham yang Anda miliki.

Perusahaan yang terbuka atau sudah go public dapat meluncurkan saham kapan saja untuk mengumpulkan modal yang diperlukan agar dapat mengembangkan usahanya.

Tetapi jika Anda membeli asset kripto, entah itu token atau koin, asset yang Anda miliki tidak selalu mewakili kepemilikan sebagian proyek atau perusahaan yang mengeluarkannya.

Token dan koin kripto sendiri juga memiliki fungsi berbeda-beda. Koin merupakan asset asli blockchain yang dapat digunakan sebagai pembayaran. Sedangkan token hadir dalam berbagai klasifikasi, salah satunya adalah utility token yang berfungsi memberikan akses ke layanan protocol tertentu dan governance token untuk menandakan dukungan terhadap perubahan yang diajukan ke suatu protocol.

Dalam beberapa asset kripto, token atau koin memiliki jumlah yang terbatas. Hal ini bertujuan untuk memastikan nilainya terus meningkat seiring terus meningkatnya asset tersebut.

Waktu Perdagangan

Faktor selanjutnya pada perbedaan saham dan crypto adalah waktu perdagangan. Bagi yang sudah terbiasa trading saham di BEI, waktu perdagangan hanya saat hari kerja yaitu dari Senin – Jumat.

Selain itu, waktunya juga dibagi ke dalam 2 sesi yakni pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB dan sesi 2 di pukul 13.30 – 14.50 WIB. Ini artinya trader sudah tahu bahwa waktu yang paling ramai untuk transaksi hanya pada jam-jam tersebut.

Ini sangat berbeda dengan pasar crypto dan saham yang dibuka selama 24 jam 7 hari sehingga tidak pernah libur. Dengan adanya perbedaan trading saham dan crypto dari segi waktu tersebut, maka strategi antara trading saham dan crypto juga berbeda. Contohnya, trading crypto wajib melihat kapan trading sedang ramai.

Baca Juga:  Cara Membaca Grafik Crypto Dan Mengetahui Bentuk Pola Candlestick

Pasalnya harga akan lebih bergerak ketika terjadi kenaikan transaksi. Trading yang ramai biasanya terjadi saat hari aktivitas di Eropa dan AS yaitu dini hari sampai pagi hari waktu di Indonesia.

Satuan Transaksi

Untuk melakukan transaksi saham di Indonesia, trader wajib melakukan transaksi minimal 100 lembat atau 1 lot. Ini berarti jika saham harganya Rp 1 ribu per lembar, minimal modal yang dikeluarkan adalah Rp 100 ribu per lot.

Hal ini berbeda dengan crypto. Apalagi harga Bitcoin saat ini sudah mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Ethereum juga harganya sudah puluhan juta rupiah.

Walaupun demikian, trader modal kecil tidak perlu berkecil hati karena tetap dapat bertransaksi dengan cara membeli pecahan terkecil yang tersedia. Untuk bitcoin saat ini dapat membeli sampai pecahan 8 desimal.

Pilihan Platform Trading

Platform perdagangan saham dan crypto memiliki karakteristik yang berbeda. Untuk trading saham, trader dapat bertransaksi dengan cara menjadi nasabah sekuritas.

Untuk trading crypto, trader dapat melakukan transaksi melalui aplikasi saham dan crypto seperti Pintu, Binance, Indodax, Tokocrypto, dan lain sebagainya. Selanjutnya Untuk penyimpanan crypto, trader juga dapat menyimpannya di aplikasi crypto wallet seperti Metamask

Fee Transaksi

Pengenaan fee transaksi untuk trading saham dan crypto juga berbeda. Biasanya saham menetapkan fee transaksi untuk aktivitas jual dan beli sebesar 0.3% per transaksi.Namun jumlah fee ini juga berbeda untuk setiap sekuritas.

Berbeda dengan saham, fee transaksi crypto memiliki skema yang cukup berbeda karena menyesuaikan dengan jenis exchange. Tetapi mayoritas exchange akan mengenakan biaya transaksi untuk pencairan uang dengan tarif berbeda-beda.

Volatilitas

Perbedaan saham dan crypto selanjutnya adalah dalam hal volatilitas. Di Indonesia, saham memiliki mekanisme pembatasan volatilitas ketika pasar tidak terkendali misalnya ada auto rejection atas bawah hingga trading halt atau penghentian perdagangan sementara. Jadi volatilitas akan lebih terjaga ketika terjadi kenaikan atau penurunan yang drastis.

Baca Juga:  Apa Beda Forex Dan Crypto Untuk Mencari Cuan

Berbeda dengan saham, di crypto tidak ada pengendalian volatilitas, sehingga harga crypto dapat bergerak berdasarkan permintaan dan penawaran yang ada. Oleh sebab itulah harga crypto bisa melambung tinggi maupun turun secara signifikan.

Koneksi

Dari segi koneksi, transaksi saham dapat dibatasi hanya untuk bursa di suatu negara. Contohnya trader asing yang ingin membeli saham di BEI harus mengikuti aturan di Indonesia misalnya memiliki akun sekuritas di dalam negeri. Berbeda dengan crypto, koneksinya bersifat antar negara dan tak terbatas, sehingga jumlah trader yang melakukan transaksi juga lebih banyak.

Fundamental

Crypto juga memiliki fundamental yang dapat diketahui dari whitepaper atau prospectus saham. Whitepaper tersebut berisi peta jalan pengembangan proyek crypto dari peta pengembangannya, sehingga investor dan trader crypto dapat mengetahui seberapa bagus prospeknya.

Fundamental crypto berbeda dengan saham yang dilihat dari kinerja keuangannya. Ketika kondisi utang banyak atau terjadi kerugian, maka fundamentalnya kurang bagus.

Regulator

Indonesia telah melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas sehingga berada di bawah naungan Bappebti. Sementara itu saham berada di bawah naungan OJK.

Demikian penjelasan beda saham dan crypto. Dengan mengetahui perbedaannya, Anda tentu akan semakin yakin untuk memastikan untuk memilih instrument mana yang paling sesuai untuk investasi atau trading.

https://ageneuro2024.id/ https://aubrac-pont-sainte-maxence.ac-amiens.fr/sincor/ Dewahoki303 Dewahoki303